Kadin soal RI Jadi Negara Menengah Bawah: Berdampak Pada Persaingan Dagang
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, menurunnya posisi Indonesia menjadi negara menengah bawah tentu akan memberikan pengaruh bagi pelaku usaha dalam persaingan dagang.
"Status negara menengah atas atau menengah bawah akan memberikan pengaruh bagi pelaku usaha dalam persaingan dagang, khususnya di negara maju. Di mana Indonesia belum atau tidak memiliki perjanjian dagang preferensial/FTA-CEPA," kata Shinta kepada Liputan6.com, Jumat (9/7/2021).
Dia menjelaskan, umumnya negara maju memberikan preferensi dagang misalnya tarif kelonggaran ketentuan origin criteria, kelonggaran terkait product specific rules, dan lain sebagainya. Ini ditujukan kepada negara-negara kategori Least Developed Countries (LDCs) dan negara kelas pendapatan menengah bawah melalui skema GSP atau skema lain yang serupa secara unilateral yakni kebijakan diskresi internalnya sendiri yang bisa diubah atau dicabut sekehendak hati.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Bagaimana kemendag meningkatkan hubungan dagang antar negara? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Bagaimana negara-negara meningkatkan daya saing mereka? Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan dukungan terhadap inovasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing suatu negara di tingkat global.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa ciri utama negara maju? Negara maju adalah negara yang memiliki standar hidup tinggi dengan perekonomian merata, penggunaan teknologi tinggi, dan telah berhasil dalam berbagai bidang.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
"Pasar EU contohnya secara gamblang memiliki kebijakan GSP yang mengatur bahwa negara-negara dengan kelas pendapatan menengah atas berdasarkan kategorisasi world bank selama 2 tahun berturut turun akan dikeluarkan dari skema GSP EU,” ujarnya.
Dengan kata lain, bila Indonesia sudah menjadi 'negara menengah atas' selama 2 tahun berturut-turut maka Indonesia tidak akan lagi memperoleh manfaat tarif GSP di pasar EU. Padahal, kata Shinta, GSP sangat penting untuk mempertahankan daya saing ekspor ke EU selama Indonesia belum menyelesaikan dan meratifikasi IEU CEPA.
Sementara, negara maju lain seperti Amerika Serikat juga kurang lebih sama meskipun aturan GSP-nya tidak secara gamblang menunjukkan korelasi antara status negara menengah atas/bawah dengan pemberian tarif GSP AS.
Namun, pada prinsipnya sama, semakin tinggi skala pendapatan suatu negara, skema GSP semakin dikurangi atau dihapuskan seluruhnya agar supplier dari negara tersebut bisa bersaing dengan level playing field yang “normal” atau MFN di pasar negara pemberi GSP.
"Menurut kami ini konsekuensi logis dari pertumbuhan ekonomi. Karena toh kita ingin Indonesia menjadi negara yang lebih maju dengan skala ekonomi dan pendapatan yang lebih tinggi. Kita juga ingin ekspor kita bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi/terus unggul di pasar apapun kebijakan yang ada di negara tujuan ekspor,” ungkapnya.
Ubah Pola Ekonomi
Shinta menegaskan yang penting adalah bagaimana Indonesia mengubah pola ekonomi secara internal agar lebih sesuai dengan tuntutan persaingan global yang lebih tinggi. Begitu Indonesia menjadi negara dengan kelas pendapatan yang lebih tinggi.
Dengan Indonesia menjadi negara kelas menengah atas, tentu ekonomi nasional harus lebih efisien, lebih produktif, lebih inovatif dan lebih berdaya saing. Ini tidak bisa dilakukan kalau Pemerintah hanya mempertahankan kondisi status quo atau hanya bersikap reaktif (cenderung menunggu hingga dampak negatifnya terasa).
"Sebaliknya, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus lebih proaktif mengantisipasi perkembangan yang ada di dalam dan luar negeri agar bisa dimaksimalkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBerkembangnya hilirisasi Indonesia bikin China-Eropa ketar-ketir.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku bisnis dalam negeri termasuk UMKM tengah dalam proses pemulihan akibat terdampak parah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKondisi ini yang kemudian menjadi tantangan bagi sektor ritel Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, agar tidak memicu permasalahan baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca Selengkapnya