Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin: WNA dan Perusahaan Asing Boleh Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong

Kadin: WNA dan Perusahaan Asing Boleh Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong vaksin corona. ©REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Sinta Kamandhani mengatakan perusahaan swasta diperbolehkan mendaftarkan warga negara asing (WNA) yang menjadi karyawannya dalam program vaksinasi gotong royong.

"Perusahaan kalau punya karyawan yang WNA ini bisa daftar di vaksinasi gotong royong," kata Sinta di Jakarta, Rabu (16/6).

Hal itu juga berlaku bagi perusahaan asing di Indonesia. Sinta mempersilakan perusahaan asing yang ingin ikut dalam program yang sama.

Orang lain juga bertanya?

"Perusahaan asing bisa juga daftar buat vaksinasi gotong royong," kata dia.

Sinta menegaskan, dalam program ini, karyawan tidak dibebankan biaya sepeserpun untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong. Sebab biaya vaksinasi wajib ditanggung perusahaan.

"Kita sudah clear tidak oleh dibebankan karyawan sama sekali," kata dia.

Laporkan ke Kemnaker dan Kemenkes

Namun bila ada perusahaan yang tetap menarik uang atau melakukan pemotongan gaji karyawan untuk vaksinasi gotong royong, bisa dilaporkan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Kadin telah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.

Dua lembaga ini siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat bila perusahaan melakukan penarikan biaya vaksin apapun mekanismenya.

"Kami sudah konsultasi, mereka (Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan) siap terima pengaduan kalau ada perusahaan yang ngeyel," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana

Iuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri

Baca Selengkapnya
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja

Selain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat

Pengenaan iuran bagi perusahaan untuk program Tapera juga berpotensi menganggu arus keuangan (cash flow).

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Hore! Urus STR Tenaga Medis dan Nakes Kini Gratis
Hore! Urus STR Tenaga Medis dan Nakes Kini Gratis

Pengurusan STR Rp0 ini memberikan banyak manfaat signifikan, baik bagi individu tenaga medis dan tenaga kesehatan maupun sistem kesehatan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko: Program Tapera Tidak akan Ditunda
Moeldoko: Program Tapera Tidak akan Ditunda

Pemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Temui Menko Airlangga, Pengusaha Minta Pekerja Swasta Dicoret Sebagai Peserta Tapera
Temui Menko Airlangga, Pengusaha Minta Pekerja Swasta Dicoret Sebagai Peserta Tapera

Apalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.

Baca Selengkapnya