Kaji keluarkan mata uang digital, BI prediksi aturan rampung di 2020
Merdeka.com - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, mengatakan BI saat ini tengah mengkaji dan menganalisa dampak penggunaan mata uang digital (digital currency) sebagai alat pembayaran. Tidak hanya di Indonesia, lanjutnya, pengkajian pun dilakukan oleh beberapa bank sentral lain di dunia.
"Memang bank sentral tengah melakukan kajian terkait digital currency. Kalau virtual currency itu kan volatile, yang dikaji bank sentral adalah digital currency," kata Onny di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/1).
Onny mengungkapkan, BI telah memulai kajian tentang digital currency sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2020. "Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa."
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital? Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
-
Siapa yang ingatkan BI soal penukaran uang? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.'Sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat, dimana ketika menjelang lebaran kebutuhan penukaran uang terus meningkat.
-
Apa yang ingin didalami Komisi XI DPR terkait mata uang digital? 'Setelah berjalan selama 4 bulan, apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut. Lalu, kapan kira-kira waktu yang tepat untuk menerapkan CBDC sepenuhnya di Spanyol.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
Beberapa negara yang tengah melakukan kajian tersebut diantaranya adalah Inggris. Negara tiga singa tersebut telah memulai kajian sejak 2016 silam. Namun, hingga detik ini belum ada satu pun negara yang menyatakan akan menerbitkan virtual currency atau digital currency.
"Hampir 70 persen bank sentral di dunia melakukan penelitian di bidang itu, tapi belum ada yang menerapkan," ujarnya.
Menurutnya, kajian terhadap hal-hal baru perlu dilakukan untuk mengetahui manfaat yang bisa diambil dari sebuah kemajuan teknologi. "Dimanfaatkan untuk meneliti, mungkin tidak sih BI menerbitkan digital currency. BI juga melakukan kajian, dan belum ada rencana mencoba dan menerbitkan. Jadi harus kaji dulu implikasinya, dan digital currency yang diterbitkan BI implikasinya di moneter seperti apa? stabilitas sistem keuangan seperti apa? perlindungan konsumen seperti apa? dan bagaimana supaya aman," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaOJK juga tengah menyusun cyber security guideline yang akan diterapkan di sektor IAKD, termasuk untuk aset kripto.
Baca SelengkapnyaDari sisi pemerintah pun saat ini sedang diciptakan ekosistem kripto Indonesia yang aman, sehingga masyarakat dapat bertransaksi tanpa kekhawatiran.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaArtinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan langkah itu jadi upaya untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia. Ini juga sejalan dengan upaya penerapan energi bersih di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaUntuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca Selengkapnya