Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kajian akuisisi PGN oleh Pertagas selesai 2 bulan lagi

Kajian akuisisi PGN oleh Pertagas selesai 2 bulan lagi Pengisian bahan bakar Gas PGN. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rencana penggabungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan anak perusahaan PT. Pertamina (Persero), yakni PT. Pertagas masih dalam tahap kajian internal Kementerian BUMN. Kajian tersebut membutuhkan waktu 3 bulan untuk kepastian atas merger kedua perusahaan gas tersebut.

Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN Dwijayanti Tjahjaningsih mengatakan pihak internal yang melakukan kajian atas rencana merger tersebut selain dirinya, juga Sekretaris Menteri BUMN, dan pihak konsultan independen.

"Itu (PGN-Pertamina) masih dalam kajian internal kita. Ya maksimal kajian itu tiga bulan ya, sekarang sudah berjalan satu bulan," ujar Dwijayanti di Jakarta, Selasa (18/2).

Orang lain juga bertanya?

Dwijayanti enggan menjelaskan alasan merger kedua perusahaan pelat merah tersebut dilakukan. Sebab, keputusan berada di Menteri BUMN. "Saya enggak tahu, coba tanya pak Menteri," singkatnya.

Sementara itu, Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN enggan berkomentar mengenai merger PGN dengan Pertagas dilakukan kajian oleh internal Kementerian. " Enggak tahu, enggak tahu saya," ujar Dahlan kemarin di DPR.

Untuk diketahui, Dahlan pernah mengungkapkan dua skema penyatuan bisnis kedua perusahaan energi tersebut. Tahap pertama, PGN membeli anak perusahaan Pertamina, Pertagas. Kemudian dilanjutkan tahap kedua, Pertamina mengambil alih seluruh saham Pemerintah yang terdapat di PGN.

"Kalau satu tahap, langsung saja Pertamina membeli PGN. Tidak perlu dua tahap dan lebih maksimal serta efisien," tutur Dahlan beberapa hari lalu.

Dahlan menggarisbawahi bahwa apabila Pertamina membeli PGN bukan berarti sebagai entitas PGN akan hilang dan bubar. Sebab, saham pemerintah masih terdapat di BUMN distribusi gas tersebut serta menyangkut adanya perjanjian antara pemegang saham, Pertamina, dan PGN.

Apapun yang ingin dilakukan PGN dalam pengembangan tidak akan terganggu. Apabila aksi korporasi dapat dilaksanakan, maka Indonesia akan memiliki perusahaan energi raksasa.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Resmi, PGN Dapat Tambahan Pasokan LNG dari Kilang Tangguh
Resmi, PGN Dapat Tambahan Pasokan LNG dari Kilang Tangguh

Upaya meningkatkan volume penjualan diberbagai wilayah terus dilakukan, baik di wilayah yang tersedia jaringan maupun penetrasi infrastruktur wilayah baru.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya

Abdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Baca Selengkapnya