Kajian Penundaan Pajak Penghasilan Karyawan Hampir Rampung
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut proses kajian penundaan penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak penghasilan Karyawan sudah mencapai 95 persen. Pihaknya pun terus menggodok aturan ini agar bisa segera direalisasikan.
"Jadi dari sisi pembahasan teknis di kemenkeu sudah katakan 95 persen sudah selesai. 5 persen sisanya keputusan timing dan harus dipresentasikan dulu," kata dia saat ditemui di Direktorat Jenderal Perpajakan, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3)
Dia menjelaskan, pembahasan PPh 21 di lingkungan kementerian sudah cukup detail. Pihaknya sudah mempertimbangkan segala kemungkinan yang ada termasuk melihat pengalaman pada 2008 lalu.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
"Kita sudah siapkan mekanisme, berhitung kalau kita berikan berapa bulan dan scopenya berapa saja atau sektor yang ditarget apa saja, kita sudah kalkulasi," kata dia.
Di samping itu, untuk mematangkan stimulus ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan kabinet. Dia berharap kebijakan baru ini dapat disetujui oleh Kepala Negara.
Redam Dampak Virus Corona
Sri Mulyani mengatakan, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.
"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan lebaran," kata dia di Kemenko PMK, Rabu (4/3).
Bendahara negara ini menambahkan, fokus pemerintah akan mengarah kepada konsumsi rumah tangga dalam mengurangi dampak virus corona pada saat lebaran mendatang. Melalui peningkatan kartu sembako tahun ini diharapkan bisa mendorong konsumsi pada saat Idul Fitri nanti.
"Jadi kita memiliki fokus baik mencegah dampak negatif corona dan juga persiapan dalam rangka lebaran itu supaya seminimal mungkin dan kita akan gunakan instrumen semaksimal mungkin," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya