'Kalau jaga ikan saja tak bisa, lupakan keinginan jadi bangsa besar'
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya akan tetap tegas memberantas tindakan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia. Salah satunya dengan cara penenggelaman kapal asing untuk menimbulkan efek jera.
Menurutnya, meski sebagian pihak menilai hal tersebut kontroversial, namun Indonesia perlu cara-cara yang berbeda untuk mengubah aturan lama.
"Kalau kita ingin jadi bangsa besar, kalau jaga ikan saja tidak bisa ya lupakan saja. Jagain ikan saja tidak bisa maka jangan bicara soal masa depan. Jaga ikan, air laut, pasir laut itu urusan kecil. Untuk mengubah sesuatu yang sudah lama menjadi yang baru itu butuh kontroversi," kata Menteri Susi dalam Rakornas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti tidak menjadikan Pulau Susi sebagai pulau pribadi? Susi merasa itu bukan pulau pribadinya. Untuk itu, dia tidak mengkomersilkam pulau tersebut.
-
Bagaimana Malaysia ingin meniru Indonesia? 'Banyak negara di Asia Tenggara yang menganalisis perkembangan Indonesia untuk mencari tahu pelajaran yang bisa diambil. Dari sudut pandang media Indonesia, sepak bola Malaysia berusaha merancang strategi yang serupa,' tambahnya.
-
Bagaimana Anies ingin mewujudkan perubahan? 'Bagi semuanya siap untuk kerja bersama, siap untuk menjangkau semua, siap untuk mendatangi tetangga, siap mendatangi keluarga kerjakan sekarang. Supaya Insya Allah 14 Februari Republik Indonesia akan menyaksikan perubahan,' kata Anies memungkasi.
-
Bagaimana cara mengatasi pencemaran sungai? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah pencemaran sungai. Sungai merupakan ekosistem air yang sudah sepantasnya selalu terjaga kebersihannya. Karena sungai merupakan salah satu sumber kehidupan manusia. Namun, sungai justru seringkali mendapatkan banyak bahan kimia yang dibuang sebagai limbah produksi. Akibatnya, ekosistem sungai sebagai habitat ikan dan sebagainya terancam rusak.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
Dia juga menegaskan agar para penegak hukum bisa cepat tanggap dalam menangani perkara dan tidak selalu bergantung pada Undang-Undang. Mengingat masih banyak aturan-aturan yang selama ini tumpang tindih dan menjadi kendala dalam penanganan perkara.
"Ahli hukum silakan keluarkan pasal-pasal hukum. Bukan urusan dan perhatian saya. Urusan saya sebagai komandan satgas 115 adalah meniadakan pencurian ikan, perbudakan, dan semua hal ilegal yang tidak pantas. Itu tugas utama saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menilai bahwa penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Bahkan, menurut Mahkamah Agung hal ini sudah menjadi wewenang KKP karena belum masuk dalam proses pengadilan.
Meski begitu, proses penenggelaman kapal ini justru kerap menyulitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara pencurian ikan secara ilegal. Sebab, kapal-kapal dari para pencuri merupakan barang bukti yang dibutuhkan Kejagung untuk memutuskan suatu sanksi.
"Kejaksaan adalah proses peradilan yang akan membuktikan adanya tindak pidana perkara di pengadilan. Salah satunya dengan barang bukti. Barang bukti punya nilai pembuktian manakala sudah disita. Ini masalah bagi kejaksaan," kata Noor dalam Rakornas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dengan demikian, dia meminta agar Satuan Tugas 115 bisa memikirkan berbagai cara agar Kejagung bisa mendapatkan barang bukti tanpa harus melanggar UU.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai, pengolahan ikan menjadi susu tidak tepat.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaAnies lalu menjelaskan persimpangan jalan yang dia maksud. Dia menyorot banyaknya aturan yang diubah demi kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaDalam 20 tahun terakhir, dinamika geopolitik dunia telah mengalami perubahan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaSujadi mengakui sementara ini belum bisa memenuhi permintaan pasar karena saking banyaknya permintaan itu.
Baca Selengkapnya