Kantong plastik berbayar dinilai tak cukup tekan pencemaran alam
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pencemaran lingkungan sulit ditekan hanya dengan memaksa masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik. Itu harus diiringi pemaksaan terhadap perusahaan untuk mengurangi limbah.
"Seperti lebih mengefektifkan lagi tempat sampah organik dan non organik. Jadi selain mengajak konsumen untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan, produsen juga mendukung hal itu," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Jakarta, Rabu (13/4).
Dengan kata lain, kata Tulus, harus ada perluasan tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR) untuk mendaur ulang sampah berpotensi mencemarkan lingkungan. EPR mewajibkan para produsen untuk bertanggungjawab terhadap seluruh siklus produk dan kemasan dari produk yang dihasilkan.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik? Sejumlah Merk Ternama Turut Bertanggung Jawab Terhadap Pencemaran Lingkungan Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Kenapa sampah plastik diolah di Bandung? Upaya warga sendiri merupakan langkah preventif untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menumpuk hingga ribuan tahun.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah plastik? 'Berbagai upaya mengurangi timbulan sampah harus dilakukan untuk menekan dampak lingkungan hidup baik limbah padat, cair maupun gas, terutama penyebab pencemaran udara dan krisis iklim',
"Yang harus didorong itu bungkus plastik itu hampir tidak ditarik untuk kemudian dikelola kembali. Itu merusak lingkungan. Seharusnya produsen melakukan itu supaya tidak mencemari lingkungan," katanya.
Pertengahan Februari lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Ini tertuang dalam surat edaran nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bagan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.
Baca SelengkapnyaIndonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKLHK pun memberikan perhatian terhadap menangani polusi yang merusak lingkungan, maka limbah plastik tidak luput dari perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang enam fakta penting tentang sampah plastik yang harus dipahami.
Baca SelengkapnyaMengetahui permasalahan di lingkungan sekitar bisa membantu keadaan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Ibar tanpa transparansi dan komitmen untuk mengurangi produksi plastik, krisis saset tidak akan teratasi.
Baca SelengkapnyaTernyata begini cara membuang sisa sampah yang berada di kapal. Harus bayar jutaan rupiah dan tidak sembarangan.
Baca SelengkapnyaMayoritas sampah di Kaltim adalah sisa makanan sebanyak 51,11%, diikuti oleh plastik 19,5%, dan sampah kertas/karton 12,37%.
Baca Selengkapnya