Kantongi Izin Edar, Indofarma Tetapkan HET Ivermectin Rp7.885 Per Tablet
Merdeka.com - PT Indofarma Tbk (INAF) menetapkan Kebijakan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg/botol isi 20 (dua puluh) tablet sebesar Rp123.200 atau setara dengan Rp6.160 per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700 atau setara Rp7.885.
Penetapan harga ini menyusul diperolehnya izin edar Ivermectin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Izin edar sendiri telah diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2021 lalu.
"Perseroan memperoleh izin edar yang diberikan oleh BPOM RI dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol @20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021," tulis manajemen dalam dokumen resmi yang diperoleh Merdeka.com, Jumat (2/7).
-
Apa yang dikenakan PPN 12%? Airlangga menyatakan PPN hanya dikenakan pada barang yang dijual, bukan pada sistem transaksinya.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa yang dijual Indah? Indah memulai usaha sejak delapan tahun lalu, tepat ketika anaknya baru berusia 4 bulan. Di awal perjalanan bisnisnya, dia hanya mengolah 5 kilogram adonan setiap hari. Berawal dari penjualan di pinggir jalan, Indah tidak pernah menyerah meski kondisi dan lingkungan usahanya tidak selalu menguntungkan.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Apa diskon Harbolnas dari Indibiz? Indibiz ikut meramaikan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, dengan memberikan diskon 7% biaya berlangganan paket high speed internet (HSI) Unlimited bisnis up to 300 Mbps.
-
Apa yang Indah Permatasari beli di pasar? Selain membeli ikan dan ayam, ia juga membeli berbagai jenis sayuran dan bahan makanan lainnya.
Saat ini, Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, Perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting.
"Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi Perseroan untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet," terangnya.
Distribusi produk Ivermectin nantinya dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
"Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah memberikan instruksi untuk mencari solusi guna menekan harga obat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDampak buruk pelemahan rupiah karena tingkat importasi obat-obat-obatan di Indonesia masih relatif tinggi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca Selengkapnya