Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantongi SNI, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun Bulan Ini

Kantongi SNI, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun Bulan Ini Kelapa Sawit. Abdul Sani ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, groundbreaking pabrik percontohan minyak makan merah bisa dimulai pertengahan bulan ini. Sebab, syarat untuk membangun pabrik percontohan atau piloting sudah tercukupi.

Saat ini, pihaknya telah menerima Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minyak makan merah. Selain itu, dia juga telah menerima rancangan detail teknis (detail engineering desain) untuk pabrik minyak makan merah, termasuk mesin yang digunakan.

"Ini jadi kita sudah lengkap semuanya, ini insyaaAllah nanti akan untuk kita mulai groundbreaking nanti mungkin di minggu ketiga atau keempat Oktober," kata dia di Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Kemenkop UKM bersama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan membangun piloting pabrik di 3 lokasi. Yakni, di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Langkat. Ketiga lokasi ini berada di Sumatera Utara.

Dia menjelaskan, jika pabrik dibangun Oktober 2022 ini, maka produksi minyak makan merah akan sesuai target di Januari 2023 mendatang. "DED kan sudah selesai, ini sudah dalam tahap oleh PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) untuk pembuatannya nah jadi paralel juga, saya kira izin lokasi sudah digarap. Jadi insyaaAllah nanti Januari-lah gak akan mundur kita untuk produksi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan, peranan SNI minyak makan merah menjadi satu standar mutu dalam produksi olahan minyak sawit tersebut. SNI ini mencakup persyaratan mutu minyak makan merah yang aman kemudian bergizi, dan bermutu. Parameter itu yang diwadahi dalam bentuk SNI untuk minyak makan merah.

"Nomor SNI nya SNI 9098 tahun 2022. Jadi intinya nanti dijadikan acuan oleh para koperasi petani sawit yang diharapkan nanti akan memproduksi," kata dia.

Kendati begitu, hal ini tak berhenti pada pemberian SNI semata. Dalam kancah standardisasi, perlu ada tindak lanjut dengan langkah sertifikasi. Kukuh menegaskan, BSN siap untuk melakukan sertifikasi tersebut.

"Tentu dengan pembinaan oleh pemerintahm pembuktian bahwa produk itu sudah sesuai standar perlu ada proses umumnya disebut sertifikasi yang perlu didukung pengujian laboratorium. Dalam konteks itu juga BSN menyiapkan lab dan lembaga sertifikasi yangvkompenten untuk melakukan oengujian maupun sertifikasi minyak makan merah," terangnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng

"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi: Minyak Makan Merah Lebih Murah, Enak & Bergizi dari Minyak Goreng Biasa
VIDEO: Jokowi: Minyak Makan Merah Lebih Murah, Enak & Bergizi dari Minyak Goreng Biasa

Jokowi senang produk ini nantinya akan lebih kompetitif dibanding minyak goreng biasa

Baca Selengkapnya
Diminati Pengusaha Asal Malaysia, Pabrik Minyak Makan Merah Diyakini Tak Bakal Merugi
Diminati Pengusaha Asal Malaysia, Pabrik Minyak Makan Merah Diyakini Tak Bakal Merugi

Mengenai manfaat ekonomi, Teten menyatakan bahwa minyak makan merah ini dapat menjadi langkah maju bagi para petani sawit.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Yakin Harga Susu Ikan Bisa Bersaing dengan Susu Sapi
Menkop Teten Yakin Harga Susu Ikan Bisa Bersaing dengan Susu Sapi

Pembangunan pabrik susu ikan tidak memerlukan anggaran yang sangat besar, cukup Rp20 miliar untuk mendirikan satu pabrik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN

Persemaian Mentawir siap menghijaukan ibu kota nusantara.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Minyak Makan Merah Bakal Jadi Tren, Banyak Vitamin di Situ
Presiden Jokowi: Minyak Makan Merah Bakal Jadi Tren, Banyak Vitamin di Situ

Harga minyak makan merah juga di bawah minyak goreng biasa. Dia mengatakan bahwa minyak makan merah akan terus dikembangkan di provinsi-provinsi lain di RI.

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sumut, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah
Kunjungan Kerja di Sumut, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terbang ke Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/10).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran

Fase early stage merupakan fasse yang rawan bagi startup.

Baca Selengkapnya
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur

Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Demi Suplai Pabrik Pupuk di Papua, Presiden Jokowi Dukung 2 Proyek Migas jadi PSN
Demi Suplai Pabrik Pupuk di Papua, Presiden Jokowi Dukung 2 Proyek Migas jadi PSN

Dua proyek migas raksasa ini bakal jadi pemasok penting produk gas alam cair ke sektor industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Minyak Goreng Merah, PTPN III Bangun Pabrik Kelapa Sawit Mini di Lahan 1.000 Hektare
Kembangkan Minyak Goreng Merah, PTPN III Bangun Pabrik Kelapa Sawit Mini di Lahan 1.000 Hektare

Pabrik kelapa sawit mini ini ditujukan untuk pengolahan minyak goreng merah yang mengandung unsur betakarotin tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya