Kapal Vietnam pencuri sirip hiu di Raja Ampat akan ditenggelamkan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing ilegal asal Vietnam. Kapal ini kedapatan mencuri sirip ikan hiu di Raja Ampat, Papua. Tidak tanggung-tanggung sirip hiu yang dicuri mencapai 2.000 Kg.
Dirpolairud Tony mengatakan, kapal asal Vietnam dengan nama Thanh Cong seri 99612TS berukuran di atas 55 GT dengan 11 orang ABK asal vietnam.
"Semua ABK asal Vietnam. Mereka melakukan penangkapan ikan tanpa izin, itu kita temukan sirip ikan hiu. Sudah kami serahkan kepada Kejaksaan," ucap Tony dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Senin (2/2).
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
Tony mengaku kesulitan melakukan interogasi awal. Alasan utamanya, ABK kapal tersebut tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia. Akhirnya, kasus ini dilaporkan pada pihak kedutaan besar Vietnam. Proses penyidikan masih berlangsung, dan jika terbukti bersalah makan akan ditenggelamkan.
"Kedutaan Vietnam membantu kita. Sekarang proses kejaksaan. Nanti mungkin langsung ditenggelamkan," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaSaat terjaring pukat, hiu itu tidak melawan, malah tampak seperti bermain-main dengan nelayan.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPihak KBRI dan aparat berwenang di Timor Leste sedang melakukan investigasi dan akan disampaikan untuk dipublikasikan terkait identitas korban.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca Selengkapnya