Kartu kredit dibobol, perbankan tak akan ganti uang yang hilang
Merdeka.com - Kasus pembobolan kartu kredit bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Anda yang memiliki kartu kredit lebih baik meningkatkan kewaspadaan karena dana yang hilang karena dibobol atau dicuri orang tidak akan bisa dikembalikan.
Sistem pembayaran menggunakan kartu kredit di Indonesia juga dinilai kurang mengantisipasi sisi keamanannya. Terlihat masih maraknya kasus pembobolan kartu kredit.
Bank Indonesia sebenarnya telah menetapkan peningkatan keamanan transaksi kartu kredit dengan menggunakan PIN enam digit. Sebelumnya, pengesahan transaksi kartu kredit memang hanya berdasarkan tanda tangan pemilik.
-
Mengapa kode PIN yang sederhana berbahaya? Memilih PIN yang mudah diingat sering kali menjadi tantangan, terutama untuk kombinasi empat digit. Namun, penggunaan PIN yang terlalu sederhana bisa menjadi sasaran empuk bagi serangan siber.
-
Kenapa password mudah dibobol? 'Secara tidak sadar, manusia membuat kata sandi yang sangat '‘manusia', yang berarti ini berisikan kata-kata dari kamus dalam bahasa aslinya, seperti menampilkan nama dan nomor. dll. Bahkan kombinasi yang tampaknya kuat sekalipun jarang benar-benar acak, sehingga dapat ditebak dengan algoritma.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang mengatakan kode PIN yang sederhana berbahaya? 'Orang-orang terus menggunakan kode PIN yang umum atau terkait dengan mereka dan mudah diakses, seperti tanggal lahir,' ujar Jake Moore, penasihat keamanan siber global, mengutip Daily Mail, Kamis (16/5).
-
Kenapa nomor HP hangus bisa membobol rekening? 'Dalam upaya menjamin dan melindungi keamanan akun data pribadi perbankan pelanggan, kami dari XL Axiata menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk turut menjaga keamanan nomor ponsel yang terdaftar dalam akun perbankannya. Hal ini untuk menghindari aksi pembobolan akun perbankan dengan memanfaatkan nomor ponsel pelanggan, termasuk nomor yang telah hangus,'
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan pihak perbankan tidak dapat disalahkan apalagi mengganti rugi jika nasabahnya mengalami pembobolan kartu kredit.
"Dana nasabah yang sudah dibobol dengan menggunakan kartu kredit tidak bisa dikembalikan, karena ini merupakan aturan internasional bukan hanya aturan perbankan dalam negeri atau Bank Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (4/12).
Menurutnya, Bank Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada perbankan dalam negeri untuk mensosialisasikan penggunaan PIN enam digit dalam penggunaan kartu kredit, namun memang belum semua perbankan dapat mengikuti aturan tersebut.
"Masyarakat Indonesia suka lupa pinnya makanya kadang merchant suka minta tanda tangan," jelas dia.
Sementara itu Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Yacob mengatakan, awalnya bank sentral mewajibkan seluruh penerbitan kartu baru dan perpanjangan oleh penerbit kartu kredit di Indonesia menggunakan PIN 6 digit mulai 1 Januari 2015. Namun, waktu pelaksanaan dimundurkan enam bulan, lantaran penerbit kartu kredit dan masyarakat dinilai belum siap.
"Kalau belum siap kan enggak bisa dipaksa," kata Peter. "Jadi penggunaan PIN 6 digit kartu kredit akan dilakukan pada 1 Juli 2015," katanya.
Sekadar menambahkan, BI bakal merevisi Surat Edaran No.14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, khususnya mengenai implementasi PIN 6 digit atas transaksi kartu kredit.
Perubahan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, terhitung sejak 1 Juli 2015 seluruh penerbitan kartu baru dan kartu perpanjangan atau renewal oleh penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah menggunakan PIN 6 digit.
Kartu lama yang belum jatuh waktu penggantian, tetap dapat digunakan oleh pemegang kartu. Namun saat jatuh tempo, kartu lama harus diganti dengan kartu dengan PIN 6 digit.
Kedua, seluruh acquirer kartu kredit diwajibkan mengganti atau meningkatkan standar keamanan pada seluruh electronic data capture (EDC) dan host system sehingga dapat memproses transaksi kartu kredit dengan PIN 6 digit. Kewajiban ini harus dipenuhi paling lambat 30 Juni 2015.
Ketiga, BI memberikan masa transisi sampai dengan 30 Juni 2020. Di mana penerbit dapat memproses transaksi kartu kredit dengan menggunakan tanda tangan atau PIN 6 digit sebagai alat autentikasi dan verifikasi.
Dengan kata lain, mulai saat itu, pemegang kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi. Kecuali, transaksi kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu diwaspadai jika pengguna nomor HP yang sudah terdaftar di perbankan tak dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaNomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang memakai kode PIN dengan angka yang sering dijumpai. Padahal hal itu sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaAktris Asri Welas bercerita sempat mengalami pembobolan kartu debit atau ATM, sehingga membuat tabungan terkuras dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaPinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaPenipuan modus QRIS harus membuat para pedagang dan lembaga lebih berhati-hati
Baca SelengkapnyaHal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaUmumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Baca Selengkapnya