Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Asabri dan Jiwasraya, ini Sebabnya

Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Asabri dan Jiwasraya, ini Sebabnya BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Dugaan tindak pidana atas penurunan nilai investasi (unreliazed loss) BPJS Ketenagakerjaan akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan. Kasus ini kemudian banyak disamakan dengan yang terjadi pada Jiwasraya dan Asabri.

Namun, sejumlah pengamat sepakat, unreliazed loss BPJS Ketenagakerjaan sangat berbeda dengan kasus yang menimpa Jiwasraya dan Asabri.

Pakar Ekonomi Keuangan, Roy Sembel mengungkapkan, unrealized loss BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya. Apalagi jika dilihat dari portofolio perusahaan yang berisi saham-saham LQ45, di mana penurunan nilai investasinya mengikuti kondisi naik dan turunnya pasar (inline).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan kalau Jiwasraya, Roy menyatakan, unrealized loss terjadi karena berisi saham-saham gorengan yang naik turunnya sangat volatile.

"Selain itu, prosentase aset allocation-nya BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan dengan Jiwasraya jauh berbeda. Portofolio yang terdiri dari saham di BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih kecil dibandingan porsinya portfolio saham Jiwasraya," jelas Roy dalam sesi webinar, Selasa (23/2).

Selanjutnya

Sementara Pengamat Hukum Pasar Modal, Indra Safitri mengatakan, kerugian investasi merupakan salah satu risiko pasar yang akan dihadapi oleh investor. Namun jika berbicara unrealized loss, itu merupakan kerugian secara buku bukan faktual.

"Sehingga harus dibuktikan dulu secara hukum apakah ada perbuatan melawan hukum yang menjadi sebab kerugian investasi dengan mengunakan pranata hukum pasar modal," tegasnya.

Menurut dia, jika potensi kerugian atau kerugian yang belum dibukukan masuk dalam ranah yang merugikan negara, maka pasal ini akan menakutkan bagi semua pihak yang mengurus investasi.

"Padahal jika rugi akibat risiko bisnis semata tentu tidak masuk ranah pidana. Untung dan rugi biasa dalam bisnis. Saham naik, dan saham turun juga hal yang jamak di pasar modal," ujar Indra.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya

Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya
Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya

Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi

Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya

Penyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun

Erick Thohir menyebut nama Jiwasraya, yang mengambil dana pensiun masyarakat.

Baca Selengkapnya