Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Akibat Dampak Sistemik
Merdeka.com - Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Juniver Girsang menilai kasus gagal bayar koperasi tersebut akibat dampak sistemik dari kasus yang melibatkan salah satu institusi keuangan yang tengah ramai diperbincangkan publik tahun lalu.
"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis (kasus di institusi keuangan) terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," ujar Juniver saat jumpa pers dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Juniver, isu terkaitnya Indosurya dengan kasus tersebut menjatuhkan citra dan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Indosurya. Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif. Di saat yang sama, pandemi Covid-19 mulai melanda dan membuat banyak debitur KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP kekeringan likuiditas.
-
Siapa yang membantu Epy Kusnandar membayar utang? 'Untuk melunasi hutang, saya membayarnya kepada istri saya. Saat saya sakit, banyak biaya yang dikeluarkan. Sekarang, saya sedang mengumpulkan dana lagi untuk mengembalikan kebun yang telah hilang,' ujar Epy Kusnandar.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang menjadi ketua tim pemenangan RK-Suswono di Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Selain itu, Juniver juga menegaskan tak ada niat jelek sedikitpun dari mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya sebagai pendiri, apalagi kabur dan menghilang membawa kabur uang anggota atau nasabah. "Kalau dia (Henry) nakal, sudah lama dia kabur," kata Juniver.
Henry Surya, yang juga merupakan salah satu pendiri KSP Indosurya Cipta, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah.
Sejauh ini, dia bersama dengan pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota atau calon anggota KSP Indosurya Cipta dapat dikembalikan atau diselesaikan.
Nantinya, proposal skema penyelesaian yang sedang disiapkan ini akan pengurus sampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya," ujar Henry.
Tak Akan Lari
Dia menyatakan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncul ke publik untuk mengklarifikasi, menurutnya lebih karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sedia kala.
"Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi," kata Henry.
Didampingi tim kuasa hukumnya serta pengurus KSP Indosurya, Henry mengungkapkan dirinya merasa terzalimi dengan segala tuduhan yang diarahkan kepadanya serta KSP Indosurya.
"Pemberitaan saat ini terhadap KSP Indosurya tidak fair, saya terzalimi oleh opini oknum tertentu. Kami memahami kesulitan anggota. Kehadiran saya sebagai pendiri KSP di sini untuk membantu penyelesaian kewajiban. Tapi kami sedang mempersiapkan skema yang tepat," ujarnya.
Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke ranah hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengerahkan dukungan untuk memberesi utang sejumlah perusahaan BUMN yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHerman Hery meyakini, kesejahteraan nelayan akan bisa terwujud jika seluruh pengurus HNSI saling mendukung.
Baca SelengkapnyaGempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya