Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Akibat Dampak Sistemik

Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Akibat Dampak Sistemik Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Juniver Girsang menilai kasus gagal bayar koperasi tersebut akibat dampak sistemik dari kasus yang melibatkan salah satu institusi keuangan yang tengah ramai diperbincangkan publik tahun lalu.

"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis (kasus di institusi keuangan) terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," ujar Juniver saat jumpa pers dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Juniver, isu terkaitnya Indosurya dengan kasus tersebut menjatuhkan citra dan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Indosurya. Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif. Di saat yang sama, pandemi Covid-19 mulai melanda dan membuat banyak debitur KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP kekeringan likuiditas.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Juniver juga menegaskan tak ada niat jelek sedikitpun dari mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya sebagai pendiri, apalagi kabur dan menghilang membawa kabur uang anggota atau nasabah. "Kalau dia (Henry) nakal, sudah lama dia kabur," kata Juniver.

Henry Surya, yang juga merupakan salah satu pendiri KSP Indosurya Cipta, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah.

Sejauh ini, dia bersama dengan pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota atau calon anggota KSP Indosurya Cipta dapat dikembalikan atau diselesaikan.

Nantinya, proposal skema penyelesaian yang sedang disiapkan ini akan pengurus sampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya," ujar Henry.

Tak Akan Lari

Dia menyatakan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncul ke publik untuk mengklarifikasi, menurutnya lebih karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sedia kala.

"Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi," kata Henry.

Didampingi tim kuasa hukumnya serta pengurus KSP Indosurya, Henry mengungkapkan dirinya merasa terzalimi dengan segala tuduhan yang diarahkan kepadanya serta KSP Indosurya.

"Pemberitaan saat ini terhadap KSP Indosurya tidak fair, saya terzalimi oleh opini oknum tertentu. Kami memahami kesulitan anggota. Kehadiran saya sebagai pendiri KSP di sini untuk membantu penyelesaian kewajiban. Tapi kami sedang mempersiapkan skema yang tepat," ujarnya.

Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke ranah hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang

Erick Thohir mengerahkan dukungan untuk memberesi utang sejumlah perusahaan BUMN yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?

Windy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Terpilih jadi Ketum HNSI, Herman Hery Buka-Bukaan soal Permasalahan Nelayan Indonesia
Terpilih jadi Ketum HNSI, Herman Hery Buka-Bukaan soal Permasalahan Nelayan Indonesia

Herman Hery meyakini, kesejahteraan nelayan akan bisa terwujud jika seluruh pengurus HNSI saling mendukung.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar

Gempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya