Kasus Investasi Bodong, OJK Sebut Banyak Masyarakat Mau Cepat Kaya Tapi Tak Mau Kerja
Merdeka.com - Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, dari beragam kasus investasi bodong, ditemukan masyarakat yang ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras. Sehingga ketika mendapatkan tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil dengan tinggi dan tanpa resiko langsung diambil.
"Kami juga melihat adanya kecenderungan sekelompok masyarakat yang kurang bijak. Ingin cepat kaya tanpa kerja keras," kata dia dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).
Padahal, dilihat dari latar belakang pendidikan, mereka bukan merupakan masyarakat yang berpendidikan rendah. Melainkan juga kalangan yang seharusnya bisa mengakses literasi keuangan.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Mengapa gen z dan milenial rentan terjerat investasi bodong? 'Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong. Sementara tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan,' terang Friderica.
-
Apa yang membuat gen z dan milenial rentan terhadap investasi bodong? Generasi ini, kata Friderica merupakan kelompok yang rentan secara finansial dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibanding menabung maupun berinvestasi.
-
Bagaimana orang kaya berinvestasi? Kebiasaan lain orang kaya dalam mengelola keuangan ialah selalu mengutamakan untuk membeli produk investasi. Instrumen keuangan ini bukan hanya bisa sebagai alat untuk menyimpan aset tetapi juga mengembangkannya secara maksimal.
"Hasil temuan kami tingkat pendidikan rendah tidak banyak tapi yang berpendidikan tinggi juga yang menjadi korban," kata dia.
Temukan Peminjam Fintech Lending Meminjam di Luar Kemampuan Bayar
Selain itu, dia menambahkan ada sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam memanfaatkan fintech lending. Mereka kerap meminjam dana namun di luar dari kemampuan mereka membayar pinjaman tersebut.
"OJK menemukan peminjam yang kurang berpikir panjang dan tidak bijak. Mereka meminjam di luar batas kemampuan," kata Tirta.
Kasus ini ditemukan OJK awalnya berangkat dari pengaduan dari pelaku itu sendiri. Awalnya mereka mengadu kepada regulator dan meminta jalan keluar kepada OJK karena tidak mampu membayar uang pinjaman.
Namun, ketika ditelusuri, ternyata pelaku tersebut meminjam dana kepada 19 perusahaan fintech. Bahkan, OJK juga pernah menemukan ada konsumen yang meminjam dana kepada 40 fintech dalam waktu satu pekan.
"Ada konsumen yang melakukan pinjaman ke 40 fintech dalam satu minguu," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam kasus di sektor keuangan ini ternyata tidak hanya dilakukan perusahaan fintech tetapi juga berasal dari masyarakat yang tidak bijak dalam berinvestasi maupun mencari pendanaan.
"Ada perilaku masyarakat yang kurang bijak baik investasi atau mencari pendanaan," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca Selengkapnya