Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus-kasus pembobolan kartu kredit yang menggemparkan

Kasus-kasus pembobolan kartu kredit yang menggemparkan kartu kredit. ©2012 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Kejahatan melalui internet atau cyber crime masih saja marak di Indonesia. Skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) dan kejahatan carding atau pembobolan kartu kredit marak terjadi di mana-mana.

Polisi sendiri mengaku kesulitan untuk menangkap pelaku pembobolan kartu kredit. Kepala Unit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar DJoko Purbohadijoyo mengatakan Indonesia saat ini sangat minim regulasi untuk mengantisipasi kejahatan seperti ini.

"Kita sulit menangkap pelaku pembobolan terutama orang asing karena berkaitan dengan kedaulatan negara, walaupun ada kerja sama antar kepolisan. Tapi tetap harus meminta izin jika ingin memproses penjahat di negara lain, kta tidak bisa sembarangan tangkap, kan kita harus izin," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Namun demikian, peringkat pembobolan kartu kredit di Indonesia masih berada pada posisi kedua terendah dibandingkan negara lain di wilayah Asia Pasifik. Sedangkan berdasarkan data Visa, peringkat fraud Indonesia berada pada posisi ketiga terendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara.

Data terakhir Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter mencatat, pada bulan Mei 2013 saja, tercatat telah terjadi 1.009 kasus pembobolan (fraud) yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,37 miliar.

Kejahatan kartu kredit yang paling banyak terjadi adalah pencurian indentitas dan card not present (CNP). Dengan jumlah kasus pencurian identitas sebanyak 402 kasus dan CNP 458 kasus dengan nilai masing masing Rp 1,14 miliar dan Rp 545 juta yang dialami 18 penerbit.

Berangkat dari data tersebut, dengan semakin canggih teknologi semakin terbuka pula peluang melakukan tindak kejahatan tak terkecuali di dunia perbankan, berikut sejumlah kasus pembobolan kartu kredit yang pernah terjadi di Indonesia.

Pembobolan kartu kredit milik Dirut Perludem

Dompet milik Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu & Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dicuri beserta kartu kredit di dalamnya. Pelaku lalu memakai kartu kredit tersebut untuk belanja 50 gram emas di dua toko lebih dari 25 juta.

Peristiwa itu terjadi saat Titi tengah bersantai menikmati teh di salah satu resto Jalan HOS Cokroaminoto Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11). Titi begitu terkejut begitu menerima notifikasi transaksi pembelian emas via pesan singkat ke ponselnya. Dari kartu kredit CIMB Niaga Rp 12.835.000 juta di toko emas Gajah Mada Jewellery. Lalu beruntun datang lagi notifikasi SMS transaksi kartu kredit Citibank Visa di toko emas Nanjak Jalan Paseban No. 3C, Rp 12.875.000 juta.

Setelah ditelusuri ternyata pelakua adalah wanita berhijab. Dia terekam CCTV saat transaksi di Toko Emas Gajah Mada Jewellery.

Setelah bertransaksi, pelaku meninggalkan dompet yang sudah dikuras isinya di Gado-Gado Boplo, Thamrin City. Titi sudah melaporkan kehilangan, dan tindak pidana pencuriannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Korban Penjambretan

Tahun lalu, korban penjambretan bernama Irene telah kehilangan handphone, dompet, uang dan kartu kredit BCA. Dalam kasusnya tersebut, pihak bank memberitahukan bahwa kartu kredit sudah digunakan dengan nominal transaksi mencapai Rp 30 juta.

Irene pun meneruskan laporan itu ke Polresta Medan, dan dari penyelidikan yang dilakukan, petugas pun mendapatkan jejak pelaku bernama Dewi yang merupakan seorang pegawai di salah satu toko di Sun Plaza, Medan.

Penangkapan pencuri handal kartu kredit dan debit

Tahun lalu, empat pelaku pencurian data kartu kredit dan kartu debit diciduk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya yakni SA (36), TK (37), FA (36) dan KN (28). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dengan barang bukti 40 kartu kredit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kala itu menuturkan penangkapan berawal dari puluhan pengguna kartu kredit maupun debit yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.

"Setelah ditelusuri ternyata sebagian besar pelapor adalah mereka yang kerap melakukan transaksi di kasir toko Body Shop di wilayah Jakarta dan Padang," ujar Rikwanto.

Selain itu, petugas juga masih memburu tiga pelaku yang diduga menggunakan kartu kredit dan debit yang sudah diisi dengan data-data orang lain.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 31 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 3 dan Pasal 5 UU no. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara," tandasnya.

Kasus di atas hanya sebagian dari pembobolan kartu kredit di Indonesia. Kasus ini sangat marak, dan merdeka.com kali ini mencoba mengulas soal kartu kredit di Indonesia. Tunggu berita selanjutnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor

Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online

Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ransomware yang Bikin Geger Media Sosial
Mengenal Ransomware yang Bikin Geger Media Sosial

Lagi banyak dibahas di media sosial, sebenarnya apa sih ransomware itu?

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Negara Rp3,4 Triliun
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Negara Rp3,4 Triliun

Salah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya