Kasus kerjasama Indosat-IM2, SBY akan adakan rapat internal
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi kerjasama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka. Putusan ini dinilai tidak wajar karena bertentangan dengan pendapat Kemenkominfo yang mengatakan tidak ada yang salah dengan kerjasama ini.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan Presiden SBY akan segera menindaklanjuti surat pengaduan pekerja Indosat atas pemeriksaan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kerja sama Indosat-IM2.
"Saya mengikuti pemberitaan di media masa, katanya ada yang tidak beres dan mengadu kepada presiden, kalau diteruskan kepada presiden, saya yakin presiden akan meresponnya," ujar dia seperti keterangan pers yang diterima merdeka.com akhir pekan ini.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana Kemkomdigi bersikap terhadap kasus ini? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Bagaimana Istana merespon kejadian tersebut? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7). Istana mendoakan agar amal ibadah almarhum dapat diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Saat ini, pemerintah belum dapat memberikan komentar terkait kasus tersebut karena telah masuk ke ranah pengadilan. Menurut Amir, pemerintah sangat hati-hati dalam bertindak sehingga tidak menimbulkan persepsi intervensi. "Kita menghormati proses hukum dan tidak bisa terlalu jauh terlibat di dalamnya. Saya harus hati-hati, jangan sampai dikatakan intervensi," tegas dia.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden SBY akan mengadakan rapat secara internal terlebih dahulu sebelum mengutarakan pandangannya. "Karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau sudah sampai ke meja presiden biasanya presiden akan membahasnya dengan menteri-menteri terkait sebelum menyampaikan pendapat," katanya.
Serikat pekerja Indosat dan IM2 telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perbedaan penafsiran antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait kerja sama kedua perusahaan tersebut.
Dalam suratnya, serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait perbedaan penafsiran dalam bisnis telekomunikasi tersebut yang berujung pemutusan vonis hukuman kepada dua pejabat tinggi perusahaan tersebut.
"Kami berharap Bapak Presiden memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kerja di mana kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ujar Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaBudi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.
Baca Selengkapnya