Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang

Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset atas nama Rafael maupun kerabatnya.

Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut jika Rafael Alun terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Agar, kasus tersebut bisa diproses dan Rafael diadili berdasarkan hukum pidana.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.

Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya ha ya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.

Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.

"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.

Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN. "Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.

Sebelumnya, Rafael Alun membantah memiliki sejumlah kendaraan mewah yang fotonya tersebar di media sosial. Mulai dari mobil Jeep Rubicon, Land Cruiser, BMW berkelir putih hingga motor gede merk Harley Davidson. Semua kendaraan mewah tersebut diakui bukan miliknya pribadi.

"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial diakui oleh RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Dalam pemeriksaan, Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satryo adalah milik kakak Rafael. "Rubicon diakui mili kakaknya," katanya.

Aset-aset kendaraan lain juga bukan miliknya. Melainkan milik anak menantu Rafael.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta

Hal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara

Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya