Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang
Merdeka.com - Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset atas nama Rafael maupun kerabatnya.
Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut jika Rafael Alun terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Agar, kasus tersebut bisa diproses dan Rafael diadili berdasarkan hukum pidana.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.
Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya ha ya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.
"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.
Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.
"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.
Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN. "Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.
Sebelumnya, Rafael Alun membantah memiliki sejumlah kendaraan mewah yang fotonya tersebar di media sosial. Mulai dari mobil Jeep Rubicon, Land Cruiser, BMW berkelir putih hingga motor gede merk Harley Davidson. Semua kendaraan mewah tersebut diakui bukan miliknya pribadi.
"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial diakui oleh RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Dalam pemeriksaan, Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satryo adalah milik kakak Rafael. "Rubicon diakui mili kakaknya," katanya.
Aset-aset kendaraan lain juga bukan miliknya. Melainkan milik anak menantu Rafael.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaSelain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Selengkapnya