Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Rafael Alun Trisambodo Dikhawatirkan Membuat Masyarakat Malas Lapor SPT

Kasus Rafael Alun Trisambodo Dikhawatirkan Membuat Masyarakat Malas Lapor SPT Penyerahan SPT Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan II bisa menurunkan indeks kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan. Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar dan diduga ada beberapa kekayaan yang tidak dilaporkan.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bahkan khawatir kejadian ini berdampak terhadap partisipasi masyarakat melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Sekjen FITRA menuturkan, realisasi pendapatan negara dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.626,4 triliun, atau lebih tinggi Rp115,9 triliun dari target. Dari jumlah tersebut, pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp1.784 triliun atau 68 persen dari total pendapatan.

Orang lain juga bertanya?

Merujuk nilai tersebut, Misbah mengatakan bahwa DJP memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan negara.

"Di sisi yang lain, DJP dihadapkan dengan persoalan ketidakpercayaan dari masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, ketidakpercayaan dari masyarakat berpotensi pada turunnya angka partisipasi pembayaran dan pelaporan SPT tahunan," ujar Misbah kepada merdeka.com, Sabtu (25/2).

Misbah juga berpandangan, persoalan yang dihadapi oleh DJP tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Keuangan saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), patut turut terlibat atas kasus yang membeli Rafael.

"FITRA menilai, persoalan ini tidak menutup kemungkinan terjadi di lembaga negara lainnya," ungkapnya.

FITRA juga mendorong agar KPK melakukan cek LHKPN secara acak untuk mengetahui validitas laporan keuangan pejabat. Bila diketahui ada kekayaan tidak wajar oleh pejabat, perlu ada mekanisme pembuktian terbalik bagi pejabat bersangkutan bahwa kekayaannya didapat secara legal.

Selanjutnya, pemerintah melakukan review Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Kementerian Keuangan menindak para pejabat dan pegawai yang memiliki kekayaan diluar kewajaran dan memamerkan ke publik baik oleh pejabat itu sendiri maupun anggota keluarga.

"Aparat penegak hukum seperti KPK,Kepolisian, Kejaksaan, melakukan pengusutan terhadap kekayaan para pejabat, khususnya di Ditjen Pajak, Kemenkeu," pungkasnya.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya berawal dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, kepada David, pemuda dari pengurus GP Ansor. Setelah ditelusuri oleh warganet, Mario merupakan anak dari Rafael.

Dari media sosial, Mario kerap mempamerkan gaya hidup hedonisme. Dari sini pula, warganet menaruh curiga sumber kekayaan Rafael mengingat, gaji ditambah tunjangan kinerja sebagai pejabat eselon III dalam sebulan hanya berkisar Rp37 juta hingga Rp46,5 juta. Sementara merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun

Tim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Rafael Alun Trisambodo yang Tertunduk Lesu Usai Divonis Hakim 14 Tahun Penjara
FOTO: Reaksi Wajah Rafael Alun Trisambodo yang Tertunduk Lesu Usai Divonis Hakim 14 Tahun Penjara

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan

Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M

Berkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.

Baca Selengkapnya