Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Bos OJK Soal Nasib Nasabah Rabobank Saat Berhenti Beropreasi

Kata Bos OJK Soal Nasib Nasabah Rabobank Saat Berhenti Beropreasi Bos OJK soal Rabobank Tutup. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, angkat suara terkait dengan penghentian operasional PT Bank Rabobank di Indonesia. Sebagai otoritas lembaga keuangan OJK pun menghargai keputusan yang diambil oleh perusahaan tersebut.

"Soal intention bahwa rabo ingin mengakhiri operasinya di Indonesia ini merupakan keputusan dari korporasi. Kita hargai kalau memang ternyata mempunyai alasan-alasan yang menurut bisnis, pasti dia alasan bisnis ini lebih menguntungkan mereka kalau tidak beroperasi lagi di Indonesia. Kita hargai keputusan itu," kata Wimboh saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/5).

Kendati demikian, penghentian oprasional Rabobank tersebut juga harus mengikuti proses pengembalian izin perbankan dan izin usaha dari otoritas terkait. Kemudian selanjutnya adalah bagaimana kepentingan masyarakat nasabah juga perlu diperhatikan, artinya jangan sampai ada yang terganggu.

Orang lain juga bertanya?

"Kita yakini, kita jamin tidak akan terganggu. Kita tentunya teknikal itu akan minta beberapa hal kepada Rabobank, untuk bisa menjamin continuitas para nasabah melakukan jasa perbankan," katanya.

Di samping itu, OJK juga telah menawarkan sejumlah opsi yakni pemindahan rekening nasabah ke bank lain. "Kita belum sampai sedetil itu teknisnya, tapi itu tidak sulit sebenernya. Ini kan bukan pertama kali. Ada beberapa cara lakukan, memberikan opsi ke nasabahnya untuk memindahkan rekeningnya pada bank lain. Tapi juga bagaimana kerjasama Rabobank dengan baik lain, bank mana yang bisa melakukan itu. Ini hanya beberapa opsi-opsi yang disiapkan," bebernya.

"Banyak hal yang harus kita bicarakan teknis lebih detil antara Rabobank terutama dengan kita sebagai otoritas pengawas, secara jelas," pungkas dia.

Seperti diberitakan, PT Bank Rabobank International Indonesia dalam suratnya kepada nasabah mengumumkan penghentian operasional Rabobank Indonesia atas wewenang pemegang saham pengendali. Pihak manajemen mengatakan, hal tersebut telah dilaporkan oleh bank kepada pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Keputusan ini merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking for food yang terfokus kepada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur," tulis manajemen dalam keterangan tertulisnya.

Adapun penghentian operasional Rabo Nank akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, beberapa kantor cabang bakal ditutup. Saat ini izin penutupan kantor cabang telah disampaikan pula ke OJK.

Atas hal itu, Rabobank meminta para nasabah untuk menutup rekening di kantor cabang tempat pembukaan. "Selama penutupan kantor cabang, secara bertahap kami akan mengurangi layanan produk dan jasa perbankan yang selama ini diberikan kepada nasabah Rabobank. Pemberitahuan lebih rinci akan kami sampaikan secara terpisah," tulis manajemen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha

Bank Jepara Artha beralamat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan

Gaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Baca Selengkapnya
Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN
Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN

Selain Bambang, Wakil Badan Otorita IKN juga memutuskan untuk mundur. Tidak disampaikan alasan keduanya mundur.

Baca Selengkapnya