Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata DPR soal UU HPP Selesai dalam Waktu Singkat Hingga Timbulkan Keraguan Masyarakat

Kata DPR soal UU HPP Selesai dalam Waktu Singkat Hingga Timbulkan Keraguan Masyarakat dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembahasan di badan legislatif pun dilakukan dengan cepat karena semua pihak telah bersinergi dan memiliki tujuan yang sama.

"Kami sebetulnya mengikuti metode omnibus law Cipta Kerja," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11).

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan alasan pembahasan UU HPP selesai dalam waktu 3 bulan saja. Andreas pun mengaku tak heran bila banyak pihak yang beropini miring tentang cepatnya pembahasan undang-undang dibuat.

Namun dengan diprosesnya UU HPP dalam waktu singkat, mematahkan anggapan pembahasan undang-undang selalu berlarut-larut di DPR. Atas hal tersebut, sebagai anggota dewan dia pun mengaku serba salah.

"Selama ini dikenal pembahasan undang-undang di prolegnas itu lambat, tapi kalau cepat seperti sekarang juga disalahkan," ungkapnya.

Dia memastikan proses pembuatan UU HPP telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Terlebih saat menjadi rancangan undang-undang, kebijakan usulan pemerintah tersebut telah masuk dalam prioritas pembahasan di legislatif. Prioritas pembahasan UU ini sengaja didahulukan dari antrean regulasi lain karena dianggap penting dan bersifat mendesak.

"Pembahasannya kita memiliki sense of urgent, maka dalam prolegnas ini kita selesaikan dalam 2-3 kali sidang," kata dia.

Meski dibahas dalam waktu singkat, Andreas menyebut DPR dan pemerintah tetap melibatkan masyarakat dalam penyusunannya. Ada asosiasi yang mewakili masyarakat diikutsertakan dalam pembahasannya. Sehingga dia memastikan tidak ada proses yang diloncati dalam pengesahan UU HPP.

Sebagai informasi, DPR dalam sidang paripurna awal Oktober lalu mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pengesahan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 7 Oktober 2021.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!

Menurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya