KCIC belum lengkapi persyaratan, Kemenhub tahan izin kereta cepat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan masih belum mengeluarkan dua izin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini lantaran PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
"Masih ada kelengkapan atau persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi PT KCIC. Sehingga Kementerian Perhubungan masih belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Jakarta, Rabu (3/2).
Adapun dokumen masih belum diterima Kemenhub yaitu, rancang bangun, gambar teknis. Kemudian, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang membuat kereta api tidak bisa beroperasi? 'Jadi banjir genangi rel, kereta belum bisa beroperasi. Sebab, gerbong kereta ditarik lokomotif yang dibawahnya ada fraksi penggerak motor. Jika itu kereta dioperasikan dalam keadaan banjir menjadi rusak,' kata Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
"Dokumen teknis yang kami terima adalah untuk kilometer 95+00 sampai dengan kilometer 100+00, yang pada lintasan tersebut terdapat tiga buah jembatan dan terowongan sepanjang 2,04 kilometer," katanya.
"Tentunya dokumen teknis untuk tiga jembatan dan terowongan tersebut perlu kami pelajari lebih detail, mengingat di daerah tersebut merupakan wilayah sesar atau patahan yang berpotensi gempa bumi."
Dalam memproses perizinan, menurut Hermanto, pihaknya berpedoman pada sejumlah regulasi. Diantaranya, Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Jika dua izin tersebut sudah didapat, KCIC bisa segera melanjutkan pembangunan prasarana kereta cepat.
Di luar itu, KCIC telah menggenggam sejumlah izin. Diantaranya, izin trase telah ditetapkan pada 21 Januari lalu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur KA Cepat antara Jakarta dan Bandung dengan lintas Halim-Tagalluar.
Kemudian, izin sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian ditetapkan pada 15 Januari lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.
Baca SelengkapnyaPerlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSatu dari 12 PSN yang dicoret Pemerintah yakni Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaPT KCIC membantah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membuat PT Wika merugi hingga Rp7,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Baca SelengkapnyaDwiyana melanjutkan, hingga saat ini juga belum ada tahap studi kelayakan.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaOIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Baca Selengkapnya