Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Bank Indonesia Turunkan DP KPR dan Kendaraan Bermotor Cegah Resesi

Kebijakan Bank Indonesia Turunkan DP KPR dan Kendaraan Bermotor Cegah Resesi krisis ekonomi. shutterstock

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kelonggaran uang muka (down payment) melalui loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) untuk kredit sektor properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.

BI akan melonggarkan DP sebesar 5 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan untuk kendaraan bermotor akan dilonggarkan 5 sampai 10 persen. Kebijakan yang dilakukan BI ini dinilai sudah tepat melihat dari prediksi pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menjelaskan jika kebijakan yang dibuat oleh BI guna mempertahankan daya beli masyarakat agar tidak terlalu jatuh jika terjadi perlambatan ekonomi atau resesi.

"Penurunan dari LTV DP rumah dan kendaraan itu sebenarnya untuk memperlonggar kebijakan makro prudensial. Jadi, suka bunga turun dan makro prudensial lebih longgar sehingga diharapkan tujuannya bisa mempertahankan daya beli masyarakat. Utamanya untuk menahan daya beli masyarakat supaya tidak terlalu jatuh ketika resesi terjadi," ucapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).

Menurutnya, BI melakukan skema preventif 'ahead of the curve' guna mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang melambat. Hal ini dikarenakan downside risk dari pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi akan mengalami resesi.

"Untuk mengantisipasi sebelum terjadi, Bank Indonesia melakukan kebijakan countercyclical. Jadi konsep kebijakan moneter itu biasanya di awal sehingga BI sudah punya ekspektasi ke depan kalau pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan begitu, BI harus forward looking untuk melawan resesi itu dengan menurunkan suku bunga atau merelaksasi kebijakan makro prudensial," jelasnya.

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Gratis bea balik nama ini berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini

Salah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.

Baca Selengkapnya
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya