Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Bebas Karantina & Visa on Arrival Jadi Angin Segar Bagi Wisata Bali

Kebijakan Bebas Karantina & Visa on Arrival Jadi Angin Segar Bagi Wisata Bali Ilustrasi bandara. ©shutterstock.com/Rob Wilson

Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan, pengusaha menyambut adanya pembebasan karantina bagi wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan visa saat kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) mulai hari ini, Senin (7/3).

"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas komitmen dan kegigihan Gubernur Bali, Wayan Koster secara serius memperjuangkan kebangkitan pariwisata Bali, pasca-pandemi Covid-19," kata Rai saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (7/3).

Rai mengatakan, kebijakan ini bukanlah merupakan perjuangan yang mudah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Pemberlakuan VoA ini diperuntukkan 23 negara yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina. Sehingga hal ini akan memudahkan calon Wisman untuk berwisata ke Bali kapan pun.

"Jadi kita bisa lihat nanti, tentu ini akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para Wisman. Apalagi nanti akan ditambah dengan 11 airlines lagi yang akan terbang ke Bali, seperti KLM, Jetstar, Tigerair, Turkish. Wisman akan semakin banyak pilihan," imbuhnya.

Rai optimis kebijakan ini akan menjadi awal pulihnya pariwisata dan perekonomian Bali. Meskipun tidak langsung 100 persen, namun setidaknya 2022 pariwisata bergerak kembali hingga nanti tahun 2023 akan pulih dan 2024 bisa pemantapan ekonomi Bali.

"Saya berharap agar industri pariwisata terus guyub dan bekerjasama dengan pemerintah serta masyarakat untuk terus mematuhi prokes Covid-19, sehingga keamanan dan kenyamanan pariwisata Bali bisa terus terkendali," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya