Kebijakan bebas visa buat PNBP turun hingga Rp 1 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat kebijakan bebas visa untuk warga negara asing telah menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 52 persen atau senilai Rp 1 triliun.
"Dengan adanya kebijakan bebas visa, menjadi turun 52 persen, dulu lebih dari Rp 2 triliun sekarang hanya memperoleh sekitar Rp 1 triliun saja," ujar Kasubdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Hendro Tri Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (20/1).
Hendro mengatakan kebijakan bebas visa yang ditujukan meningkatkan wisatawan asing ke dalam negeri, nyatanya peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kenapa minat investor asing menurun di sektor keuangan Indonesia? Menurunnya minat investor asing terhadap sektor keuangan Indonesia disebabkan oleh sentimen peningkatan yield surat utang di Amerika Serikat dan tren suku bunga tinggi di sejumlah bank sentral negara maju. Akibatnya, kebutuhan likuiditas pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi sangat kompetitif dan berbiaya mahal,' ucap Said.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Mengapa jumlah penduduk Indonesia diprediksi terus melambat? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun. Artinya jumlah penduduk Indonesia terus melambat setiap tahun
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, kasus pelanggaran izin tinggal 'overstay' secara keseluruhan sampai 24 Desember 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan.
Sementara itu, di tengah isu akan derasnya migrasi tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, Hendro memaparkan ada 8.032 wisatawan Tiongkok yang melanggar izin tinggal kunjungan dan 4.753 kasus 'overstay' bebas visa kunjungan.
Ada pun jumlah warga negara Tiongkok yang terkena pro justitia atau penegakan hukum baru 38 persen atau 126 orang. Jenis tindakan pidana keimigrasian yang banyak dilanggar WNA antara lain tidak dapat memperlihatkan paspor atau izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal dan tidak masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Ditjen Imigrasi menyatakan keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjadi kendala untuk mengawasi warga asing. Sekitar 350 PPNS ditargetkan dapat melakukan pengawasan di seluruh kantor imigrasi wilayah.
Sistem pengawasan orang asing juga diperketat melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) yang dipasang pada setiap hotel untuk mendeteksi keberadaan WNA serta mengoptimalkan tim pengawasan orang asing (Timpora).
"Kami sedang memaksimalkan timpora sampai ke tingkat kecamatan. Beberapa daerah sudah melakukan, contohnya Kota Depok," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, angka kunjungan wisman Singapura ke Kepri menunjukkan tren penurunan cukup drastis imbas tiket kapal feri mahal.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaBelaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnya