Kebijakan BI Salurkan Kredit UMKM Hendaknya Bersifat Industri, Bukan Individual
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) yang mengeluarkan aturan tentang rasio pembiayaan inklusif Makroprudensial bagi perbankan dinilai kurang tepat. Kebijakan tersebut dinilai akan menyulitkan bank yang memiliki fokus bisnis ke korporasi.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Budi Luhur Selamet Riyadi, pada konteks pengaturan penyaluran kredit dan pembiayaan ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui PBI nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), membuat beberapa bank kesulitan.
Ia menjelaskan, setiap bank memiliki segmentasi masing-masing. Untuk bank yang memiliki segmentasi ke sektor UMKM tentu tidak kesulitan menjalankan aturan pembiayaan inklusif Makroprudensial tersebut.
-
Bagaimana UMKK bisa menguasai kekuatan ekonomi Indonesia? Bergabung di Katalog Elektronik itu menguntungkan karena pasarnya sangat besar.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Mengapa Bank Jatim mendukung UMKM binaan di Misi Dagang Bengkulu? 'Keikutsertaan Misi Dagang selama ini menjadi bentuk komitmen bankjatim yang tidak hanya support di bidang pendanaan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi perkembangan UMKM di Jawa Timur baik pada sisi promosi maupun akses pasar. Karena itu, kami fasilitasi UMKM binaan bankjatim untuk ikut misi dagang di Bengkulu kali ini,' paparnya.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
"Kita tahu kan UMKM kita seperti apa sekarang, kalau yang poin A (dalam aturan PBI tersebut) mungkin tidak terlalu susah, tapi yang (poin) B ini harus punya effort, karena semua bank itu berbeda-beda kemampuannya, kalau bank yang bergerak di mikro seperti BRI seperti tidak ada masalah, tapi bank-bank yang bergerak di korporasi ini jadi masalah besar," tuturnya dalam FGD Pengaturan Inklusi Perbankan Makroprudensial vs Mikroprudensial, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, pada poin (a) pasal tiga ayat (5) tentang kewajiban pemenuhan RPIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap dengan ketentuan, (a) paling sedikit sebesar 20 persen pada posisi akhir bulan Juni 2022 dan posisi akhir bulan Desember 2022.
Sementara poin (b) menuliskan paling sedikit sebesar 25 persen posisi akhir bulan Juni 2923 dan posisi akhir bulan Desember 2023.
FGD ini dihadiri delapan pakar ekonomi diantaranya, Selamet Riyadi, Guru Besar Universitas Budi Luhur, Rimawan Pradiptyo, dari FEB UGM, Piter Abdullah Redjalam, CORE Indonesia, Perbana, dan Aviliani, Indef, Perbanas.
Kemudian, Yanuar Rizky, dari Aspirasi Indonesia Research Institute, Agus Herta Sumarto dari Indef, dan Hadi Purnomo dari STIM IMMI, serta Endri dari Universitas Mercu Buana.
Ada beberapa poin kesimpulan. Para ekonom menyimpulkan bahwa Kebijakan mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM hendaknya bersifat industri bukan individual bank.
Porsi penyaluran kredit perbankan kepada UMKM secara keseluruhan perlu ditargetkan mencapai persentase tertentu, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan dan permintaan kredit dari UMKM.
Mendorong penyaluran kredit UMKM (inklusi perbankan) hendaknya tidak hanya dari sisi supply (bank) tetapi juga dari sisi demand, yaitu dalam bentuk pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pendampingan UMKM. Oleh karena itu sinergi antar otoritas/Lembaga sangat diperlukan.
Pada dasarnya, mereka berpendapat bahwa UMKM memiliki peran yang besar dalam perekonomian Indonesia, baik dari kontribusi terhadap PDB maupun penyerapan tenaga kerja. Maka, dipandang perlu peningkatan dalam upaya memperkuat UMKM. Termasuk diantaranya perlu ada regulasi yang mengatur agar industri perbankan meningkatkan porsi penyaluran kredit kepada UMKM atau meningkatkan inklusi perbankan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca SelengkapnyaMelalui hapus buku dan hapus tagih ini murni untuk mendukung Bank Himbara.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaStrategi selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaMenurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM. Pertama, tentang spirit atau semangat kewirausahaan.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah dan BSI fokus meningkatkan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat khususnya UMKM.
Baca SelengkapnyaAlasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya