Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan ekonomi Indonesia terlalu bertumpu pada anggaran

Kebijakan ekonomi Indonesia terlalu bertumpu pada anggaran Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah telah melansir paket kebijakan ekonomi jilid II. Bagi ekonom, dua program anyar yang diumumkan Kementerian Keuangan kemarin terlalu mengandalkan insentif fiskal. Padahal, persoalan defisit neraca pembayaran dan perdagangan yang menggerogoti perekonomian Indonesia seharusnya juga tanggung jawab kementerian teknis.

Respon pasar juga negatif karena melihat hanya sebagian kementerian bidang perekonomian, khususnya Kementerian Keuangan, yang serius mengatasi gejolak defisit yang terjadi sejak Juli lalu.

"Saya lihat kebijakan fiskal sudah cukup maju, tapi tidak diimbangi oleh kementerian lain. Saya kira investor melihat ada ketimpangan di situ, ketimpangan kinerja dari tiap kementerian," ujar ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).

Orang lain juga bertanya?

Persoalan besar yang musti dihadapi adalah derasnya arus barang impor. Padahal, sebagian produk tersebut masuk kategori pangan. Prasetyantoko menilai Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian tak pernah padu dalam mengatasi persoalan impor tersebut.

Dari sisi peningkatan ekspor, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga belum terlihat merumuskan langkah yang konkret untuk meningkatkan serapan produk Indonesia di pasar luar negeri.

"Harusnya yang bergerak cepat selain kemenkeu paling tidak tiga kementerian tadi, perindustrian, perdagangan dan pertanian" tandasnya.

Apalagi dua kebijakan yang paling baru, yakni penaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk barang impor dan kemudahan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), hanya mengandalkan insentif fiskal. Supaya sektor riil benar-benar bergerak, kementerian teknis harus merumuskan kebijakan mendukung paket dari kemenkeu tersebut.

"Jadi, kementerian lain harus menindaklanjuti beberapa kebijakan yang kemarin dilenturkan, terutama yang KITE itu dalam rangka meningkatkan ekspor," kata Prasetyantoko.

Penaikan PPh pasal 22 untuk barang impor tertentu, dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen dan KITE adalah paket lanjutan setelah 4 program lain dilansir pada 24 Agustus lalu. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dua kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai awal tahun depan.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, bila dibutuhkan, maka bisa saja dikeluarkan fasilitas ekonomi lainnya. Sekarang saja, masih ada paket kebijakan fiskal lain yang akan dikeluarkan, yakni penaikan PPnBM mobil mewah.

"Seperti orang minum obat, kita lihat kebijakan yang sudah kita keluarkan efektif atau enggak. Jadi sambil berjalan, sambil mereview. Kita lihat perlu diperpanjang atau tidak, atau malah perlu ditambah," tandasnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Perdagangan Nasional Defisit, Masa Depan Rupiah Diprediksi Suram
Transaksi Perdagangan Nasional Defisit, Masa Depan Rupiah Diprediksi Suram

Transaksi berjalan Indonesia telah mengalami defisit secara terus-menerus dalam dua kuartal terakhir.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Sebut Defisit Anggaran Sulsel Masih Bisa Diatasi: Kurangi Belanja Tidak Penting
Kemenkeu Sebut Defisit Anggaran Sulsel Masih Bisa Diatasi: Kurangi Belanja Tidak Penting

Anggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal

Said Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun

Defisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Global Melambat, Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD 6 Miliar
Ekonomi Global Melambat, Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD 6 Miliar

NPI pada triwulan I 2024 mencatat defisit USD6,0 miliar dan posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2024 tercatat tetap tinggi sebesar USD140,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Indef Ingatkan Prabowo-Gibran Tak Boleh Belanjakan APBN Secara Ugal-ugalan
Indef Ingatkan Prabowo-Gibran Tak Boleh Belanjakan APBN Secara Ugal-ugalan

Indef mengingatkan agar Prabowo-Gibran harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Menurut pemerintah, deflasi saat ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar global akibat konflik internasional.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan

Kusfiardi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan proaktif, termasuk dalam pengelolaan investasi infrastruktur yang strategis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu

Realisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan yang tinggi bila dibandingkan realisasi tahun lalu, yakni sebesar 36,6 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kadin: Rupiah Jangan Terlalu Kuat atau Lemah
Kadin: Rupiah Jangan Terlalu Kuat atau Lemah

Kadin Indonesia telah menyiapkan white paper untuk pemerintah selanjutnya.

Baca Selengkapnya