Kebijakan kemasan polos bikin ekspor tembakau RI lesu
Merdeka.com - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengaku prihatin atas menurunnya nilai ekspor tembakau dan produk tembakau Indonesia untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penurunannya tercatat sebesar 4 persen dari USD 1,025 miliar pada 2014 menjadi USD 981 juta pada 2015. Salah satu pemicu penurunan ini adalah melambatnya perdagangan dunia.
Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie khawatir penurunan ini akan semakin tajam mengingat pemberlakuan kebijakan eksperimental kemasan polos tanpa merek di Australia yang berpotensi menggerus daya saing industri hasil tembakau (IHT) Indonesia.
Moeftie mengatakan kebijakan kemasan polos yang diberlakukan di Australia akan diikuti oleh negara-negara lain. Pada 2016, sejumlah negara menyatakan akan turut menerapkan kebijakan serupa, antara lain Irlandia, Inggris Raya, dan Perancis.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Saat ini, lebih dari 10 negara sedang mempertimbangkan kebijakan kemasan polos, termasuk negara tetangga di Asia seperti Singapura dan Thailand.
"Hal ini dipastikan akan semakin menutup akses pasar ekspor produk tembakau Indonesia, yang merupakan produsen dan eksportir produk tembakau pabrikan terbesar kedua di dunia," jelas dia.
Pemerintah Singapura baru-baru ini telah mengadakan konsultasi publik terkait wacana penerapan kebijakan kemasan polos. Moeftie mengatakan, Gaprindo sebagai perwakilan salah satu unsur pemangku kepentingan IHT di Indonesia, turut berpartisipasi dengan menyampaikan surat keberatannya atas kebijakan eksesif tersebut.
Dia berharap pemerintah Singapura sungguh-sungguh mempertimbangkan masukan dari Indonesia dan tidak mengulangi kesalahan pemerintah Australia.
Moeftie pun memuji sikap Menteri Perdagangan Thomas Lembong yang juga menentang kebijakan kemasan polos. Thomas menilai penerapan kebijakan kemasan polos untuk industri rokok yang diusung Australia sangat tidak tepat.
Salah satu keberatan adalah dampak kebijakan tersebut terhadap petani tembakau, cengkeh, dan industri produk tembakau. Pada 2013, pemerintah Indonesia telah mengadukan kebijakan kemasan polos tanpa merek Australia ke Organisasi Perdagangan Internasional atau WTO. Kasus sengketa dagang tersebut akan memasuki tahap penentuan, yaitu putusan dari panel penyelesaian sengketa WTO pada medio 2016.
"Kami menghargai dan mendukung penuh upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan potensi ekspor industri tembakau Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan kesehatan. Kemenangan Indonesia dalam kasus sengketa dagang di WTO akan menjadi kunci yang paling penting dalam menghentikan laju bola salju kebijakan kemasan polos di negara-negara lain, tidak hanya untuk produk tembakau, namun berpotensi melebar pada produk-produk lainnya," kata Moeftie.
Moeftie optimis pemerintah Indonesia akan kembali memenangkan kasus melawan Australia, seperti halnya kemenangan Indonesia atas kasus pelarangan rokok cengkeh di Amerika Serikat. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dapat meminta Pemerintah Australia dan negara-negara terkait lainnya untuk membatalkan kebijakan kemasan polos.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan kebijakan kemasan polos mencederai hak negara anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS), dimana konsumen memiliki hak untuk mengetahui produk yang akan dikonsumsinya, dan produsen juga memiliki hak untuk menggunakan merek dagangnya secara bebas tanpa hambatan-hambatan yang tidak berdasar. Kebijakan kemasan polos tanpa merek juga menyakiti kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya pada keberlangsungan industri tembakau.
Kemasan polos produk tembakau merupakan salah satu bentuk dari pedoman atau guidelines yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya