Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan pemerintah penyebab lamanya bongkar muat di pelabuhan

Kebijakan pemerintah penyebab lamanya bongkar muat di pelabuhan bongkar muat peti kemas. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sorotan publik kini mengarah ke persoalan bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Apalagi setelah Polda Metro Jaya menetapkan pejabat di kementerian perdagangan sebagai tersangka kasus suap dalam proses dwelling time.

Sebelum menjadi kasus hukum, persoalan dwelling time juga membuat Presiden Joko Widodo geram. Proses bongkar muat yang memakan waktu berhari-hari membuat daya saing Indonesia kalah dibanding negara lain.

Anggota Tim Konsultasi Larangan Pembatasan Lembaga Konsultasi Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Adil Karim melihat, kebijakan pemerintah sebagai akar persoalan lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan. Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pernah diterapkan pemerintah tidak berjalan dengan baik.

Orang lain juga bertanya?

"Kebanyakan justru penyebabnya ada di pemerintah sendiri. Sebenarnya di pelabuhan sekarang ada National Single Window (NSW). Seperti pelayanan izin terpadu satu pintunya pelabuhan, tapi nggak jalan," ujar Adil dalam diskusi di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/8).

Adil mencontohkan kebijakan atau kelonggaran dari pemerintah yang secara langsung membuat waktu bongkar muat menjadi sangat panjang. Salah satunya memperbolehkan kontainer yang diparkir di pelabuhan selama tujuh hari atau satu minggu. Akhirnya banyak pengusaha memanfaatkan kebijakan itu. Imbasnya, terjadi penumpukan kontainer dan peti kemas di pelabuhan.

"Bukan kita (pengusaha importir) menumpuk, tetapi karena ada peluang maksimal 7 hari. Kita punya peluang 7 hari kenapa kita harus buru-buru," kata dia.

‎Dia mengusulkan kebijakan tersebut diubah. Tidak ada kelonggaran waktu parkir kontainer. Minimal, kata dia, waktu parkir diturunkan menjadi empat hari.

Selain masalah regulasi, pemeriksaan barang masuk lewat pelabuhan yang terlalu bertele-tele juga harus diselesaikan. Salah satunya soal keberadaan badan karantina.

"Di pelabuhan itu kan sudah ada fasilitas pemeriksaan fisik terpadu. Jadi buat apa lagi ada badan karantina di sana. Setiap proses itu menambah panjang proses dwelling time," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak

Belasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Merak yang Sempat Capai 10 Km
Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Merak yang Sempat Capai 10 Km

Tampak antrean kendaraan mengular mencapai 10 kilometer mulai dari belakang gate sampai area pelabuhan mengantre untuk menyeberang.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya