Kebijakan pemerintah penyebab lamanya bongkar muat di pelabuhan
Merdeka.com - Sorotan publik kini mengarah ke persoalan bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Apalagi setelah Polda Metro Jaya menetapkan pejabat di kementerian perdagangan sebagai tersangka kasus suap dalam proses dwelling time.
Sebelum menjadi kasus hukum, persoalan dwelling time juga membuat Presiden Joko Widodo geram. Proses bongkar muat yang memakan waktu berhari-hari membuat daya saing Indonesia kalah dibanding negara lain.
Anggota Tim Konsultasi Larangan Pembatasan Lembaga Konsultasi Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Adil Karim melihat, kebijakan pemerintah sebagai akar persoalan lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan. Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pernah diterapkan pemerintah tidak berjalan dengan baik.
-
Bagaimana cara pengerukan kolam pelabuhan? Namun diperkirakan proyek pembangunan itu akan melampaui target awal karena pengerukan kolam pelabuhan mengalami kendala karena keberadaan batuan yang keras. Bahkan semakin dalam pengerukan, ditemukan sumber mata air tawar yang besar. Hal ini membuat metode pengerukan yang sebelumnya dilakukan secara mekanik beralih menggunakan teknik peledakan pada batuan.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Dimana kunci koper di simpan? 'Kami harus mengamankan kunci-kunci kami setiap pagi dan malam untuk memastikan kami memiliki kendali atas kunci-kunci tersebut dan tidak ada orang yang masuk dan mengambil kunci-kunci tersebut tanpa sepengetahuan kami,' jelas Bahr.
-
Siapa yang mengoperasikan kapal di Pelabuhan Kamal? Mengutip asrtikel Pelabuhan Kamal Tahun 1996-2009 karya Arifatul Jannah (Jurnal AVATARA Unesa, 2016), pada tahun 1949 Pelabuhan Ujung-Kamal membangun Dermaga Couster. Ada empat kapal yang beroperasi yakni KMP Bangkalan, KMP Paramaria, KMP Pamekasan, dan KMP Dahlia.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
"Kebanyakan justru penyebabnya ada di pemerintah sendiri. Sebenarnya di pelabuhan sekarang ada National Single Window (NSW). Seperti pelayanan izin terpadu satu pintunya pelabuhan, tapi nggak jalan," ujar Adil dalam diskusi di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/8).
Adil mencontohkan kebijakan atau kelonggaran dari pemerintah yang secara langsung membuat waktu bongkar muat menjadi sangat panjang. Salah satunya memperbolehkan kontainer yang diparkir di pelabuhan selama tujuh hari atau satu minggu. Akhirnya banyak pengusaha memanfaatkan kebijakan itu. Imbasnya, terjadi penumpukan kontainer dan peti kemas di pelabuhan.
"Bukan kita (pengusaha importir) menumpuk, tetapi karena ada peluang maksimal 7 hari. Kita punya peluang 7 hari kenapa kita harus buru-buru," kata dia.
Dia mengusulkan kebijakan tersebut diubah. Tidak ada kelonggaran waktu parkir kontainer. Minimal, kata dia, waktu parkir diturunkan menjadi empat hari.
Selain masalah regulasi, pemeriksaan barang masuk lewat pelabuhan yang terlalu bertele-tele juga harus diselesaikan. Salah satunya soal keberadaan badan karantina.
"Di pelabuhan itu kan sudah ada fasilitas pemeriksaan fisik terpadu. Jadi buat apa lagi ada badan karantina di sana. Setiap proses itu menambah panjang proses dwelling time," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.
Baca SelengkapnyaSejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.
Baca SelengkapnyaBelasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaRinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaBea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaTampak antrean kendaraan mengular mencapai 10 kilometer mulai dari belakang gate sampai area pelabuhan mengantre untuk menyeberang.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca Selengkapnya