Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan pemutihan utang Rp 3,2 T jadi berkah buat PDAM

Kebijakan pemutihan utang Rp 3,2 T jadi berkah buat PDAM Ilustrasi PDAM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang kepada 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun pada 12 Januari 2016. Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi seluruh pengusaha air minum daerah.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Rudie Kusmayadi mengaku sudah lebih dari satu dasawarsa memperjuangkan penghapusan utang non pokok ini. Namun, ternyata langkah yang diambil pemerintah melebihi harapan, yakni menyelesaikan seluruh utang PDAM (pokok dan non pokok) dengan cara Debt to Equity Swap atau mengubah utang PDAM (utang pemerintah daerah ke pemerintah pusat) menjadi penyertaan modal dari pemerintah daerah (pemda) ke PDAM.

"Dengan kebijakan ini di awal 2016 bisa jadi tercatat sebagai bagian dari sejarah, terkhusus bagi sejumlah PDAM yang utangnya bakal dihapus pemerintah pusat. Ini jadi momentum terbangunnya kembali optimisme para kami tukang ledeng," ujar dia di Hotel Grandika, Jakarta, Jumat (22/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, optimisme ini timbul mengingat PDAM sebagai ujung tombak pelayanan di sektor air minum perpipaan yang diamanatkan segudang target dari pemerintah pusat. Target tersebut tercantum dalam RPJMN 2015-2019 bidang Cipta Karya atau dikenal dengan target 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak yang harus dicapai pada 2019.

"Padahal, menurut catatan Kementerian PUPR, saat capaian akses air minum baru mencapai 67 persen, akses sanitasi layak 60 persen dan menyisakan 12 persen kawasan permukiman penuh," pungkas dia.{mercquote} (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PGN Lunasi Sisa Obligasi Setara Rp6,3 Triliun, Sumber Dananya Ternyata dari Sini
PGN Lunasi Sisa Obligasi Setara Rp6,3 Triliun, Sumber Dananya Ternyata dari Sini

Nilai pelunasan pada 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar usai beberapa aksi korporasi, yang dilakukan manajemen.

Baca Selengkapnya
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan

Perusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!
FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor

Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya membuat mereka tidak lagi saling berebut proyek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya