Kebijakan pengampunan pajak belum bisa kembalikan dana asing ke RI
Merdeka.com - Ekonom Universitas Katolik Atma Jaya A Prasetyantoko mengaku pesimis rencana kebijakan Pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak bakal mendatangkan kembali uang ke Indonesia.
"Saya tidak begitu yakin uangnya akan kembali, Kalaupun ada tax amnesty ya tidak akan pulang (uangnya)," ujar dia di Jakarta, Senin (21/3).
Ekonom Atma Jaya ini menegaskan uang yang sudah berputar di luar negeri masuk ke beberapa sektor. Hal itu, kata dia, tak bakal mampu kembali ke pasar dalam negeri.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Kenapa orang-orang di masa lalu mengalami kegagalan? Surat Asy-Syams juga menjelaskan tentang pengalaman pahit yang dialami oleh orang-orang di generasi terdahulu.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
"Potensinya memang besar. Tapi kan sudah masuk kemana-mana, ada properti, energi, perbankan dan lain-lain," jelas dia.
Dengan kebijakan tax amnesty ini, lanjut Pras, beberapa negara gagal total menjalankan kebijakan tersebut. Selanjutnya, Pemerintah tak boleh mengandalkan kebijakan ini dengan mencari sumber pendanaan lain buat pemasukan negara.
"Tapi di realitas tidak semudah itu. Rate of success-nya tidak terlalu tinggi," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaHal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaDana yang disalurkan Pandemic Fund digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan pusat bagian ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerapan kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca Selengkapnya