Kebijakan pengampunan pajak bisa dorong pengentasan kemiskinan
Merdeka.com - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty disebut menjadi kebutuhan Indonesia untuk membiayai pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Dana hasil repatriasi bisa menambah penerimaan negara guna mendorong perekonomian menjadi lebih bergairah serta berdampak terhadap pengentasan kemiskinan.
Pengamat pajak dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam menyebut, manfaat kebijakan pengampunan pajak sangat banyak buat masyarakat luas terutama bagi masyarakat miskin. Dengan dana hasil pemanfaatan pengampunan pajak yang sangat besar ini diharapkan menambah modal pemerintah untuk mempercepat program pembangunan sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Pengampunan pajak merupakan kebijakan umum yang dilakukan di banyak negara di dunia. Mulai dari negara berkembang seperti India sampai negara maju seperti Italia, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat (AS).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
"AS, lebih dari 40 negara bagian melakukan tax amnesty. Ini menunjukkan tax amnesty merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebijakan pajak," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/2).
Pemberlakuan kebijakan tersebut tidak lepas dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak pada suatu negara. Seperti Indonesia, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masih sangat rendah.
"Jadi urgensi tax amnesty adalah membangun babak baru sistem perpajakan Indonesia yang tujuannya untuk membangun kepatuhan wajib pajak yang ujung-ujungnya untuk meningkatkan penerimaan pajak," paparnya.
Darussalam memperkirakan masih ada setidaknya 63 persen wajib pajak yang tidak patuh di dalam negeri. Dengan pengampunan pajak, diharapkan kelompok tersebut dapat menjadi basis pajak yang baru dan ke depan berjalan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi. Namun, kebijakan tersebut tidak menyasar para pelaku koruptor, yang berarti pengampunan pajak tidak berlaku bagi mereka.
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menegaskan, saat ini merupakan waktu yang paling ideal bagi Indonesia untuk memberlakukan pengampunan pajak. Ini karena wacana tersebut sudah muncul sejak tahun lalu dan tidak mungkin untuk dibatalkan.
"Kita sudah mewacanakan ini sejak pertengahan 2015 dan kini dalam posisi point of no return atau tak bisa kembali. Karena jika batal akan meruntuhkan kepercayaan wajib pajak pada pemerintah dan menciptakan ketidakpastian," kata Prastowo.
"Dalam jangka pendek, hanya tax amnesty yang mampu menyelamatkan sisi penerimaan negara. Jika direvisi lagi dan tidak tercapai, akan berpengaruh pada sisi belanja, terutama program-program pembangunan sosial bagi wong cilik," terangnya.
Terhadap masyarakat luas, dampaknya pasti dapat dirasakan. Bila penerimaan meningkat, artinya belanja pemerintah untuk membangun infrastruktur dapat terus ditingkatkan ke depannya.
"Masyarakat kecil (wong cilik) juga mendapat manfaat karena bisa masuk ke sistem formal dan bisa mengakses layanan pemerintah, khususnya perbankan. Repatriasi dana akan memperkuat sistem perbankan dan menurunkan suku bunga," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPajak ringan bagi orang super kaya digagas saat G20 di bawah kepemimpinan Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir langsung dalam acara penyerahan tersebut yang digelar di Istana Wapres, Kamis (9/11).
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan terus digenjot hingga akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya