Kebijakan penindakan truk kelebihan muatan bakal naikkan harga barang kebutuhan
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut kebijakan penindakan kendaraan barang bermuatan dan berdimensi lebih atau over dimensi akan berdampak pada kenaikan harga barang.
"Di jangka pendek pasti (ada dampaknya) 1 Agustus diberlakukan, tanggal 2 Agustus itu harga pasti naik," ungkap Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/7).
Kenaikan harga ini terjadi karena sebagian besar distribusi logistik masih melalui darat. Penindakan ini pastinya akan menyebabkan penyesuaian beban angkutan dan tentu berpengaruh pada biaya logistik yang akan berdampak pada harga barang.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa harga barang-barang penting jadi sumber stres keuangan? Meskipun sebagian besar responden survei mengakui adanya kecerobohan finansial, menurut hasil survei, mereka mengaitkan sebagian besar kesulitan mereka dengan 'harga barang-barang penting yang tinggi'. Sumber stres finansial tersebut disebutkan lebih sering daripada yang lain, oleh 57 persen responden survei.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Barang apa yang terkena kenaikan PPN? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
Sebagai contoh, sebuah truk overload 100 persen, artinya jika kapasitasnya 20 ton, tapi muatannya 40 ton. Dengan kebijakan ini dia tentu harus mengurangi muatan kembali ke 20 ton. Artinya dengan kebijakan baru ini, untuk mengangkut 40 ton barang minimal dengan dua kali perjalanan atau dengan 2 buah truk.
Hal ini akan berdampak pada naiknya biaya angkutan. Kenaikan biaya angkutan tentu akan mengerek naik biaya logistik dan ujung-ujungnya menaikkan harga barang.
"Saya contohkan begini, tidak akan berdampak jika satu truk overload hingga 100 persen paling biaya hanya sekitar 20 persen. Tetapi ketika truk ditambah (sesuai jumlah muatan) maka akan bayar dua kali," jelas dia.
Meskipun begitu, pihaknya mendukung kebijakan anyar ini. Sebab dampak jangka panjang adalah terciptanya arus distribusi barang yang lebih baik dan lancar.
"Jangka panjang apa yang terjadi jika muatannya berkurang, kecepatann ya truk bertambah. Tidak terjadi bottle necking di jalan tol," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melansir laman MODI Kementerian ESDM, per 4 Oktober 2024, produksi batu bara mencapai 601,69 juta ton atau mencapai 84,75 persen dari target tahun ini.
Baca SelengkapnyaPermendag nomor 27 ini merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaPT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaSimak cara menghitung inflasi beserta panduan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnya