Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan PPKM Darurat Bikin Usaha Restoran dan Perhotelan Mati Suri

Kebijakan PPKM Darurat Bikin Usaha Restoran dan Perhotelan Mati Suri Ilustrasi hotel. ©Shutterstock/Joan Quevedo Fle

Merdeka.com - Sektor hotel dan restoran harus kembali bersabar. Belum pulih dari pandemi Covid-19, kedua sektor ini harus kembali 'gigit jari' akibat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 mendatang.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, adanya kebijakan PPKM Darurat secara otomatis akan membuat sektor ini mati. Sebab dua sektor tersebut adalah usaha yang sangat membutuhkan mobilitas orang.

Sementara dalam PPKM Darurat, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan mulai dari Wrok From Home (WFH) atau kerja dari rumah, penutupan pusat perbelanjaan, hingga kegiatan fasilitas umum lainnya. Serta memberikan persyaratan untuk berpergian menggunakan transportasi umum.

"Contohnya restoran di mal, kalau di mal-nya saja tidak boleh buka restorannya juga tidak akan tumbuh juga. Karena orang datang itu karena ada kegiatan di dalam mal tersebut itu yang terjadi gitu," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/7).

Untuk sektor perhotelan pun demikian. Pembatasan ruang gerak masyarakat membuat sektor ini tidak bisa tumbuh. Karena banyak masyarakat berpikir ulang ketika melakukan perjalanan udara dan kereta harus melakukan PCR. Sementara harga untuk satu kali PCR bisa ratusan ribu.

"Itu kan cukup berat harganya cukup mahal. Bisa jadi lebih mahal dari harga tiket dan harga kamar hotel. Itu akan terbatas mungkin otomatis tamu-tamu yang akan masuk Hotel pun akan terbatas.

Mati Perlahan

Maulana menambahkan, secara otomatis tanpa disuruh menutup bisnis dari pada hotel dan restoran itu pasti akan mati. Hal ini tercermin sejak awal Maret 2020 lalu ketika pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).

"Ini bisa kelihatan pada saat tahun lalu kita melakukan PSBB. PSBB itu kan kelihatan restoran hotel langsung single digit restoran juga seperti itu," kata dia.

Dengan kondisi tersebut, maka bukan tidak mungkin juga okupansi hotel bisa menyentuh nol persen akibat kebijakan PPKM Darurat. Mengingat kegiatan ini tidak ada bedanya dengan PSBB tahun lalu.

"Okupansi hotel itu bisa di bawah 20 persen. Mungkin bisa sampai single digit juga ada atau 0 persen bisa terjadi karena memang kegiatan-nya memang sangat dibatasi ini kan sama dengan tidak ada bedanya dengan PSBB," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Korea Selatan Bergejolak, Sektor Pariwisata hingga Klinik Bedah Plastik Cemas
Korea Selatan Bergejolak, Sektor Pariwisata hingga Klinik Bedah Plastik Cemas

Mereka khawatir, sejumlah pelancong luar negeri membatalkan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya

GAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya