Kebijakan PSBB yang Berubah-ubah Buat UMKM Menderita
Merdeka.com - Ketua Umum AKUMINDO (Asosiasi UMKM Indonesia), Ikhsan Ingratubun menyebut bahwa salah satu penyebab pelaku usaha UMKM gulung tikar adalah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Dilihat dari sisi kebijakan pemerintah yang mengganggu UMKM tidak bisa bertahan atau gulung tikar adalah kebijakan lockdown atau PSBB, PPKM. Apapun namanya ini yang mengganggu sejak awal," kata Ikhsan dalam webinar AGEN46, Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Bertahan di Masa Pandemi, Kamis (11/2).
Ikhsan menilai, kebijakan pemerintah yang berubah-ubah itulah yang membuat interaksi antara penjual dan pembeli mengalami penurunan tajam. Kemudian ini membuat UMKM terseok-seok.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Bagaimana UMKM bisa menarik konsumen di marketplace? “Berikutnya adalah bagaimana menampilkan produk jualan mereka agar tampak menarik di marketplace, tak sekedar memajang gambar semata. Mereka juga harus cepat menjawab pertanyaan calon konsumen. Jika lamban, maka konsumen dengan mudah beralih ke toko online lainnya,“ ujar Budi.
-
Kapan UMKM mulai beralih ke marketplace? Saat pra pandemi, para pelaku UMKM merasa belum perlu membuka toko online di e-commerce. Tapi ketika pandemi merebak dan pasar mereka berkurang, salah satu opsi yang mereka miliki adalah membuka toko di marketplace. Dengan toko di marketplace, pangsa pasar mereka yang baru bisa tercipta, bahkan bisa diperluas.
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
Kata Ikhsan, penerapan PSBB pada awal dan pertengahan pandemi covid-19 berdampak parah pada UMKM, khususnya usaha mikro. Barulah pada November dan Desember 2020 UMKM mulai bangkit, namun UMKM dibayangi lagi oleh kebijakan PSBB Jawa-Bali.
"Apakah kebijakan itu bermanfaat bagi UMKM? ternyata tidak. Akhirnya kita bersyukur bahwa pemerintah telah mengevaluasi, akhirnya tidak memberlakukan PSBB secara besar tapi PPKM secara mikro, kami menyambut baik," ungkapnya.
Namun demikian, AKUMINDO sangat bersyukur dengan adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Dengan adanya bantuan tersebut membuat UMKM bisa bertahan dan melanjutkan usahanya.
"Sekali lagi kami bersyukur dari sisi asosiasi memperjuangkan terus untuk terciptanya PPKM Mikro. Bahwa stimulus-stimulus yang diberikan Pemerintah sangat membantu UMKM, terutama untuk usaha mikro," ujarnya.
Ikhsan berharap, tahun 2021 ini pemerintah cepat menyalurkan bantuan penanganan dampak pandemi covid-19 untuk UMKM.
"Kami berharap di tahun 2021, karena belum ada jaminan penanganan covid-19 secara bagus maka kami meminta kepada pemerintah melalui Kemenkop UKM dan yang berkaitan dengan UMKM agar stimulus-stimulus ini didapatkan UMKM," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaArie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca SelengkapnyaAda arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaBanyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bangkrut karena tak bisa bersaing dengan produk impor, salah satunya dengan yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaPelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebelum adanya TiktokShop ini, pendapatan yang didapat dari penjualan baju gamis ini mendapatkan Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca Selengkapnya