Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank

Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira turut menanggapi kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Menurutnya, kebijakan ini tidak efektif untuk menggenjot realisasi penyaluran kredit di sektor perumahan.

Sebab, biang kerok utama rendahnya realisasi penyaluran kredit di masa pandemi Covid-19 ini akibat masih tingginya risiko penyaluran. Sehingga pihak perbankan diyakini tidak akan serta merta dengan gampangnya untuk memberikan DP KPR 0 persen terhadap nasabahnya.

"Kebijakan DP KPR 0 persen sebenarnya kebijakan yang kurang pas (peningkatan realisasi kredit), masalah utama adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Pihak bank tidak mungkin langsung berikan DP 0 persen, khawatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan jadi NPL," ujar Bhima saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (19/2).

Kemudian dari sisi debitur, dengan masih tingginya bunga KPR yang harus ditanggung membuat kebijakan DP 0 persen dianggap tidak cukup menarik. Mengingat kewajiban untuk mengangsur cicilan dan bunga KPR di tengah pandemi ini bukanlah perkara gampang.

"Memang kalau DP nya 0 persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat. Kondisinya para konsumen yang mau beli rumah, khususnya kelas menengah daya beli nya sedang tertekan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Bhima mengusulkan BI sebaiknya fokus berkolaborasi dengan pemerintah untuk bisa menurunkan biaya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) termasuk biaya notaris, dan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian rumah ketimbang DP 0 persen. "Karena itu lebih mengurangi biaya-biaya administrasi yang dibebankan kepada konsumen langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/2).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko

Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Langkah BI menjalankan kebijakan ini setelah menyikapi perkembangan terkini baik global maupun domestik. Kebijakan ini merupakan bauran akomodatif sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta

Kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah

Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang

KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit

Dengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Suku Bunga BI Bak Minum Paracetamol, Begini Penjelasannya
Kenaikan Suku Bunga BI Bak Minum Paracetamol, Begini Penjelasannya

Menaikkan suku bunga tinggi pun tidak cukup membantu pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Tips dan Triks Sukses Mengajukan KPR BRI Bagi Pemula
Tips dan Triks Sukses Mengajukan KPR BRI Bagi Pemula

Memiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.

Baca Selengkapnya
Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing
Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing

Meski menjadi sebuah kebutuhan, saat ini green financing ataupun green investment belum menjadi tren yang masif.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Akui Rumah DP O Anies Sulit Dijalankan, Apa Solusinya?
Pramono Anung Akui Rumah DP O Anies Sulit Dijalankan, Apa Solusinya?

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengakui rumah DP Rp0 program Anies Baswedan tidak mudah untuk dijalankan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta

Pemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.

Baca Selengkapnya
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat

Penjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).

Baca Selengkapnya