Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan bus tewaskan 11 orang, Jonan akan surati Gubernur Ganjar

Kecelakaan bus tewaskan 11 orang, Jonan akan surati Gubernur Ganjar Kecelakaan di Palikanci. ©twitter.com/TMCPoldaMetro

Merdeka.com - Sejumlah kecelakaan mewarnai arus mudik Lebaran 2015. Mulai dari kecelakaan bus Rukun Sayur di Tol Palikanci yang menewaskan 11 orang, hingga musibah tenggelamnya kapal KM Titian Muhibah di perairan Mamuju, Selat Makassar yang mengakibatkan 31 penumpang hilang.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan geram lantaran kecelakaan tersebut murni kesalahan manusia. Menurutnya, kecelakaan itu terjadi karena ketidaktegasan dalam penegakan aturan dan hukum.

"Seperti kasus KM Titian Muhibah. Itu kan kapal barang, tapi kok dimuati penumpang. Kami akan mengecek SPB-nya. Kapal barang tak boleh dimuati penumpang. Ini penting sekali," ujar Jonan sebelum bertolak dari Bandara Sepinggan di Balikpapan, seperti dilansir Antara, Kamis (16/7).

SPB adalah surat persetujuan berlayar, dokumen yang diperlukan kapal untuk meninggalkan pelabuhan asal dan menuju pelabuhan tujuan. SPB dikeluarkan syahbandar dari pelabuhan setempat dengan mengenakan sejumlah syarat.

Begitu pula kecelakaan bus Rukun Sayur. Menteri Jonan bakal mencari tahu penyebab kecelakaan, termasuk pihak-pihak yang sengaja melanggar aturan. Sebab diduga bus tersebut tidak laik jalan. Menteri Jonan bakal surati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Yang menerbitkan izin untuk bus itu siapa? Dinas Perhubungan Jawa Tengah, atau siapa, kok bus tersebut diizinkan jalan di rute antarkota antarprovinsi. Saya akan mengirim surat ke Gubernur (Jateng), menanyakan siapa yang memberi izin bus tersebut," tegas Jonan.

Seperti diketahui, Selasa lalu, bus PO Rukun Sayur mengalami kecelakaan di Tol Palimanan-Kanci. Bus antarakota dalam provinsi tidak diizinkan sebagai bus antarkota antarprovinsi, meskipun itu untuk angkutan mudik.

"Jadi satu cara yang paling efektif mencegah kecelakaan-kecelakaan seperti itu ya aturan ditegakkan. 'Law enforcement' harus sungguh-sungguh," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Baca Selengkapnya
Bus Maut Kecelakaan di Subang Ternyata Berstatus Bus Antar-Kota Dalam Provinsi dan Terlambat Uji KIR
Bus Maut Kecelakaan di Subang Ternyata Berstatus Bus Antar-Kota Dalam Provinsi dan Terlambat Uji KIR

Bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah
Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah

Ketegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.

Baca Selengkapnya
Marak Kecelakaan, Polda Jatim Kumpulkan Seluruh Pemilik Bus Pariwisata
Marak Kecelakaan, Polda Jatim Kumpulkan Seluruh Pemilik Bus Pariwisata

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan

Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jabar Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Kapolda Jabar Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater

Menurut Wiyagus, langkah pertama yang dilakukan polisi dalam musibah ini yaitu proses evakuasi seluruh korban ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar
Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar

Kecelakaan bus Putera Fajar itu menewaskan 11 orang.

Baca Selengkapnya
Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang
Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sopir Bus Muat Subang jadi Tersangka
VIDEO: Sopir Bus Muat Subang jadi Tersangka

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5) lalu ini menyebab 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya