Kegiatan Usaha Hulu Migas Jadi Penggerak Perekonomian & Pengembangan Industri Daerah
Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) menghimpun para perwakilan dari unsur pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menghadiri diskusi hulu minyak gas bumi (migas) pada Kamis (11/07).
Melalui tema 'Kontribusi Kegiatan Usaha Hulu Migas sebagai Penggerak Perekonomian Pengembangan Industri di Daerah'. Diskusi terbuka yang dihadiri oleh pihak legislatif, eksekutif, dan akademisi ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai peran sektor hulu migas bagi pengembangan industri lokal di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
©2019 Merdeka.comSebagai salah satu pionir penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, kegiatan industri hulu migas ternyata memberikan kontribusi lainnya. Dalam rangka mengidentifikasi kontribusi apa saja yang diberikan oleh industri hulu migas, SKK Migas bersama KKKS melangsungkan diskusi dimaksud dan mengundang para pemangku kepentingan serta beberapa narasumber yang terhubung dengan pokok-pokok diskusi.
-
Dimana pertemuan Kementan dan SKK Migas berlangsung? Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/9).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Siapa yang hadir di kunjungan BPH Migas? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
Tiga narasumber hadir untuk memberikan informasi terkini tentang kontribusi kegiatan hulu migas, di antaranya adalah Bimo Edyanto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Balikpapan, Wahyu Widhi Heranata, MP selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, dan Aji Sofyan Effendi, selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman. Diskusi Hulu Migas kali ini juga dibuka oleh Syaifudin selaku Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
©2019 Merdeka.com"Diskusi ini membantu para stakeholder dan masyarakat untuk memahami berbagai kegiatan hulu migas yang telah dilakukan di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Selain itu, diskusi ini sangat membantu industri hulu migas untuk menyebarluaskan informasi kontribusi yang telah kami lakukan kepada pengembangan industri daerah penghasil," jelas Syaifudin.
Sektor hulu migas merupakan satu satu sektor usaha nasional yang telah memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peranan penting sebagai penggerak roda perekonomian baik lokal maupun nasional. Saat ini SKK Migas terus berupaya menggandeng minat investor untuk meningkatkan aktivitas hulu migas melalui kegiatan eksplorasi demi menemukan cadangan migas baru.
©2019 Merdeka.comDengan dilaksanakannya kegiatan Diskusi Hulu Migas, diharapkan mampu memberikan pengertian serta informasi yang dibutuhkan bagi pemangku kepentingan terkait kontribusi industri hulu migas yang telah dihasilkan. Selain itu, diskusi ini juga menjadi kesempatan untuk bertukar pikiran dengan rekan-rekan media lokal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTahun 2023, SKK menargetkan investasi sebesar Rp234,18 triliun di industri hulu migas.
Baca SelengkapnyaPemerintah kejar target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari di tahun 2030.
Baca SelengkapnyaIndustri hulu migas juga memberikan efek berganda yang signifikan bagi tumbuhnya industri penunjang, terbukti dengan meningkatnya tingkat pencapaian TKDN.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjadi solusi energi dan mitra dekarbonisasi utama bagi industri hulu migas.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
Baca SelengkapnyaPeningkatan produksi migas di Indonesia masih membutuhkan investasi.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menekankan pentingnya penguatan rantai suplai di industri hulu migas.
Baca SelengkapnyaTotal nilai kontrak sektor hulu migas pada tahun 2020-2022 mencapai Rp174,5 triliun.
Baca Selengkapnyaemprov Kaltim menarget struktur ekonomi akan didominasi oleh industri pengolahan sebesar 42 persen.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya