Kehadiran LPI Diharap Genjot Investasi untuk Pembukaan Lapangan Kerja
Merdeka.com - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) resmi terbentuk dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020. PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2020 dan diundangkan sehari setelahnya.
LPI adalah lembaga yang diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Anggota tim perumus konsep LPI dari Kementerian BUMN, Adityo Kusumo, menyatakan PP tentang LPI ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian akan menjadi katalis untuk terbukanya lapangan pekerjaan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
"Setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. Selanjutnya, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen berdampak pada penciptaan lapangan kerja untuk sekitar 75.000 tenaga kerja," jelasnya dalam pernyataanya, Kamis (24/12).
Dia menyebutkan, LPI di Indonesia dibentuk sesuai dengan desain untuk negara berkembang. Sehingga berbeda dengan Sovereign Wealth Fund yang mengelola surplus seperti di negara-negara maju.
Di sisi lain, Praktisi Hukum, Bintang Hidayanto, menyebutkan beberapa permasalahan yang diprediksi akan muncul dalam pelaksanaan LPI. Masalah itu antara lain kewajiban LPI menjadi pemegang saham terbesar, skema co-investment dalam bentuk ekuitas dan utang, dan resiko LPI apabila bertindak sebagai debitur.
"Untuk itu, meskipun PP sudah diketok, pelaksanaannya perlu untuk terus dikawal bersama agar tujuan dibentuknya LPI dapat tercapai," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa penting untuk menentukan misi dari LPI karena adanya berbagai tantangan dalam investasi dalam masa pandemi ini.
Bhima menilai resesi 2020-2021 ini berbeda dengan krisis ekonomi di 2008 dan 1998 karena banyak negara-negara yang memiliki dana memfokuskan pengeluaran untuk keperluan medis dan pengadaan vaksin. "Sehingga perebutan dana di pasar semakin brutal," katanya.
Pemerintah Suntik Rp 15 T untuk Modal Awal LPI
Sebagaimana diketahui, modal LPI sendiri bersumber dari penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya. Besaran modal LPI ditentukan sebesar Rp75 triliun. Namun, dana minimal yang digunakan sebagai penyetoran modal awal senilai Rp15 triliun. Pemenuhan modal pasca setoran awal dilakukan secara bertahap sampai 2021.
Wewenang LPI diatur di Pasal 7 PP 74/2020, yakni melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, dan/atau menatausahakan aset.
Secara organisasi, LPI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas dijabat oleh Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota, dan 3 orang unsur profesional sebagai anggota.
Sementara, Dewan Direktur berjumlah 5 orang yang seluruhnya berasal dari unsur profesional. Anggota Dewan Direktur diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTPP berharap bisa terus berkontribusi dalam membuka lapangan kerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya investasi pada perekonomian negeri. Menurutnya, investasi menjadi kunci dalam pembukaan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah bekerjasama dengan perusahaan swasta maupun kampus untuk mencetak inkubator baru.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaMenKopUKM Teten Masduki menilai PUM Netherlands Senior Experts telah berhasil dalam menciptakan iklim usaha.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat melanjutkan program hilirisasi.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaMenurut Presiden, capaian tersebut telah menunjukkan kepercayaan global terhadap stabilitas ekonomi yang menjanjikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKadin memiliki peran sebagai mitra strategis Pemerintah dan wadah bagi dunia usaha.
Baca Selengkapnya