Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KEIN: Lebih baik isi ulang e-money tak ada pungutan untuk dukung gerakan non tunai

KEIN: Lebih baik isi ulang e-money tak ada pungutan untuk dukung gerakan non tunai Fraksi PDIP Arif Budimanta. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Dalam aturan ini, BI memberikan batasan pungutan dalam isi ulang e-money, salah satunya ke toko-toko ritel yang dipatok Rp 1.500.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menyambut baik aturan tersebut. Namun, menurutnya, sebaiknya masyarakat tak dibebankan pungutan saat isi ulang e-money.

"Ini kan dalam rangka Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau cashless society dan menstimulasi konsumer, lebih baik ditiadakan pungutan," ujar Arif kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (21/9).

Dia menegaskan masyarakat sudah dibebankan biaya dalam pembeliaan uang elektronik. Selain itu, dana di dalam uang elektronik tersebut juga tidak bisa dikosongkan, sehingga ada dana masyarakat yang mengendap.

"Kalau kita beli e-money itu kan harganya Rp 50.000 tapi saldonya cuman Rp 30.000. Kan jarang sekali penggunaan itu saldonya bisa nol," jelasnya.

Lebih lanjut, Arif menambahkan seharusnya perbankan tak usah lagi mengeluarkan e-money, lebih baik kartu debit dan kredit bisa digunakan untuk uang elektronik. Kendati demikian, aturan ini dinilai sudah berkeadilan dan pro masyarakat kecil.

"Kita menyambut baik kebijakan yang diambil bank sentral karena dapat memenuhi keadilan di tingkat konsumen, tak mungkin masyarakat kecil isi ulang di atas Rp 200.000. Itu sudah berkeadilan. Ya setidaknya telah memperhatikan kebiasaan yang berkembang dalam transaksi di masyarakat," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Soal Dampak PPN 12 Persen, Top Up e-Money Naik, Bayar QRIS Tetap Gratis
VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Soal Dampak PPN 12 Persen, Top Up e-Money Naik, Bayar QRIS Tetap Gratis

Dwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Wagub Sulut Hadiri Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Wagub Sulut Hadiri Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Metode yang digunakan mengurangi penggunaan uang fisik atau cashless.

Baca Selengkapnya
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen

Ketika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Logistik dan Perusahaan Digital Dorong Aturan Wajib Transaksi Digital, Ini Alasannya
Asosiasi Logistik dan Perusahaan Digital Dorong Aturan Wajib Transaksi Digital, Ini Alasannya

Trian mengungkapkan, industri logistik di kota dan daerah di Indonesia 90 persen sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pembayaran.

Baca Selengkapnya
Berapa yang Harus Dibayar Jika Top Up Uang Elektronik Terkena PPN 12 Persen?
Berapa yang Harus Dibayar Jika Top Up Uang Elektronik Terkena PPN 12 Persen?

Pemerintah menjamin bahwa sistem pembayaran yang menggunakan QRIS tidak akan dikenakan PPN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kini Punya Kartu Kredit, Bisa Untuk Beli Produk UMKM dan Perjalanan Dinas
Pemerintah Kini Punya Kartu Kredit, Bisa Untuk Beli Produk UMKM dan Perjalanan Dinas

Fitur terbaru ini bertujuan untuk memudahkan transaksi belanja Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya