Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaaan siap sita aset Asian Agri di dalam negeri

Kejaksaaan siap sita aset Asian Agri di dalam negeri Gedung Kejaksaan Agung. (c) merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengontak lembaga keuangan Credit Suisse kantor cabang London, Inggris, guna melacak aset-aset PT Asian Agri yang diagunkan. Hal ini dalam rangka eksekusi denda pidana Rp 2,5 triliun akibat manipulasi pajak perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu. Dari hasil penelusuran aparat, aset-aset itu masih berada di wilayah Indonesia.

Tim Kejakgung sudah berangkat ke Ibu Kota Inggris itu pekan lalu untuk bernegosiasi dan melacak lokasi aset-aset yang diagunkan. Potensi nilainya, dari pemetaan sementara, melebihi nominal denda yakni mencapai Rp 4 triliun.

"Saya yakinkan aset itu masih bisa dieksekusi, dalam rangka itulah, kita mencoba negoisasi atau berkordinasi dengan Credit Suisse yang di London," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Kejaksaan Agung RI, Senin, (23/12).

Saat ini, Jaksa Agung belum menerima laporan lengkap dari tim yang dia kirim. Kemungkinan, mereka tiba di Tanah Air tiga hari mendatang. Proses pengagunan aset 14 anak perusahaan Asian Agri itu terjadi di sela-sela kisruh soal skandal pajak tersebut. Sampai sekarang, Asia Agri masih menempuh jalur hukum, baik untuk putusan Mahkamah Agung maupun tagihan Ditjen Pajak.

Meski sudah diagunkan, Basrief tetap optimis lantaran menemukan beberapa aset tidak bergerak milik Asian Agri yang masih bisa dieksekusi. Cuma, dia belum bisa mengungkapkan detailnya karena masuk ranah strategi penyitaan.

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan itu, tapi yang pasti aset itu masih besar daripada yang diagunkan. Makanya saya masih kordinasi dengan Suisse Bank," katanya.

Basrief memastikan, aset yang diincar masih berada di wilayah hukum Indonesia. Karena itu, Kejaksaan Agung percaya bisa menyitanya segera, sebelum batas waktu berakhir, yakni Desember ini.

"Aset itu terletak di beberapa Provinsi salah satunya di Sumatera. Itu saja mugkin yang saya bisa sampaikan," cetusnya.

Asian Agri diputus bersalah karena kasus penggelapan pajak mantan pegawainya Suwir Laut alias Lie Che Sui. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 2239 K/PID.SUS/2012, perusahaan tersebut wajib membayar denda pidana Rp 2,5 triliun.

Eksekusi penagihan denda harus dilakukan maksimal setahun setelah putusan ini keluar, yakni 18 Desember 2012. Jika Asian Agri tidak memenuhinya, maka aset-aset mereka berhak dirampas untuk negara.

Kasus ini sendiri dibongkar oleh mantan Group Financial Controller Asian Agri Vincentius Amin Sutanto. Perusahaan itu, lewat arahan Suwir laut didakwa membuat laporan Surat Pajak Tahunan (SPT) yang sengaja dikelirukan.

Implikasi putusan MA ini, Ditjen Pajak akhirnya ikut menagih tunggakan pajak sebesar Rp 1,8 triliun. Dari catatan Kemenkeu, Asian Agri mengemplang 48 persen tagihan pajak pada kurun 2002-2005.

Namun Kepala Bidang Pajak Asian Agri Gunawan menolak tagihan itu. Dia menilai, Ditjen Pajak keliru karena turut menagih pajak ke 14 perusahaan yang masuk dalam Grup Asian Agri. Jika digabung dengan denda MA, maka Asia Agri harus membayar Rp 4,3 triliun. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri

KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng

Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

Aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya