Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejar Reformasi Pajak, DJP Dorong Tax Ratio Indonesia Bisa 14,4 Persen

Kejar Reformasi Pajak, DJP Dorong Tax Ratio Indonesia Bisa 14,4 Persen ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama mengatakan, pemerintah melakukan reformasi perpajakan untuk mencapai tax ratio atau rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 14,4 persen. Tax ratio Indonesia saat ini per 2019 sebesar 9,76 persen, yang sudah termasuk pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Tax ratio kita termasuk yang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara Asean lain," kata Hestu seperti dikutip dari Antara dalam diskusi daring Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dipantau di Jakarta, Jumat (27/8).

Menurut Hestu, rasio pajak sebesar 14,4 persen sudah realistis karena sudah mengurangi potensi pajak tidak tergali sebesar 3,6 persen atau 20 persen dari rasio pajak Indonesia yang seharusnya 18 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Jarak mencapai 14,4 persen itu ada sekitar 4,9 persen. Dari sekarang kita mau menutup gap itu dengan mereformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang harus berjalan dua-duanya,” kata Hestu.

Secara keseluruhan, tujuan reformasi perpajakan adalah untuk mencapai basis pajak yang luas, kepatuhan pajak yang tinggi, dan penerimaan pajak yang sehat serta berkelanjutan. Selain itu, reformasi dapat membuat sistem perpajakan lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Pada kebijakan perpajakan, pemerintah berusaha mengatasi tantangan perpajakan dengan menerbitkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Di DJP, kami melihat tantangan bahwa pajak kita kurang adil, kurang regresif. Kemudian basis pajak kita masih sempit, buktinya tax ratio kita tidak cover pertumbuhan PDB," ucapnya.

Walaupun RUU KUP kemungkinan belum mengatasi semua tantangan perpajakan, tapi Hestu meyakini setidaknya sebagian tantangan perpajakan di Indonesia, seperti terkait masih sedikitnya lapis Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan terkait perpajakan lintas negara, dapat mulai diatasi.

Kelanjutan RUU KUP Kunci Dorong Penerimaan Pajak di 2022

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyatakan upaya untuk memastikan kelanjutan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menjadi kunci dalam mendorong penerimaan pajak tahun depan.

"Dari sisi penerimaan memastikan kelanjutan RUU KUP menjadi salah satu kunci dalam mendorong penerimaan pajak yang lebih baik di tahun depan," kata Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (27/8).

Selain itu, Yusuf mengatakan pemerintah juga dapat melakukan upaya lain sembari menunggu selesainya pembahasan RUU KUP bersama DPR RI seperti mendorong proses intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak.

Ia menjelaskan hal tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa kembali data para wajib pajak untuk memastikan telah dilaporkan dan dibayarkan kewajibannya dengan baik dan benar.

Tak hanya itu, proses intensifikasi juga dapat dilakukan kepada wajib pajak yang menggunakan database pada program tax amnesty yang telah dilakukan pada 2016 lalu.

Sementara dalam langkah ekstensifikasi, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mendorong penerimaan pajak dari beberapa sumber penerimaan baru seperti wealth tax maupun carbon tax.

“Kedua pendekatan ini banyak digunakan negara lain dalam mendorong penerimaan negara khususnya setelah pandemi selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan upaya untuk mendorong penerimaan pajak yang dalam RAPBN 2022 ditargetkan sebesar Rp1.262,9 triliun juga dapat dilakukan melalui perbaikan administrasi perpajakan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh

Prabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan

Core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio

Rasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya