Kelola aset Asian Agri, Dahlan siapkan empat PTPN
Merdeka.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menyiapkan empat perusahaan perkebunan negara untuk mengelola aset Asian Agri yang bakal disita Kejaksaan Agung. Aset perusahaan raksasa kelapa sawit tersebut akan disita jika tidak kunjung membayar denda pajak sebesar Rp 2,5 triliun hingga melewati masa jatuh tempo.
"Saya dengar Asian Agri akan membayar, jadi BUMN tidak jadi mengelola asetnya. Kita tunggu saja apakah pada waktunya jadi dibayar," ujar Dahlan di sela-sela acara outlook BUMN, Jakarta, Rabu (29/1).
Adapun empat BUMN perkebunan yang disiapkan Dahlan adalah PTPN V, PTPN VI, PTPN III, dan PTPN IV. Nantinya, keempat BUMN tersebut hanya bertugas untuk mengelola aset berupa lahan kelapa sawit tersebut, bukan memiliki.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"Kalau diserahkan ke kejagung, BUMN siap mengelola."
Anak usaha Raja Garuda Mas tersebut melakukan penggelapan pajak dengan nilai sekitar Rp 1,340 triliun pada 2002-2005. Mahkamah Agung (MA) telah memvonis mantan manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.
Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu juga diminta membayar denda Rp 2,5 triliun. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun terhitung sejak 1 Februari tahun lalu.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program peremajaan sawit rakyat merupakan salah satu amanah Program Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PalmCo tengah menjalankan beragam inisiatif untuk keberlanjutan industri sawit.
Baca SelengkapnyaPTPN III Gandeng TNI AD Amankan Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan,
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat lima Batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan yang akan di tempatkan di beberapa wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaCapaian ini menunjukkan bahwa perusahaan konsisten untuk menjaga tata kelola sawit dan konsisten bersinergi dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejak pertama diluncurkan hingga akhir triwulan III-2024, ada 1,6 juta bibit sawit telah diserap para petani di dua provinsi yakni Jambi dan Riau.
Baca SelengkapnyaPasca proses merger, Kementerian BUMN mengangkat Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama PalmCo.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini selaras dengan roadmap pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK).
Baca SelengkapnyaNantinya tugas Titiek menjadi paling terdepan dalam mengawasi tiap program terkait pangan era pemerintahan Prabowo
Baca Selengkapnya