Keluh Pengemudi Ojol, Potongan ke Aplikator Masih di Atas 15 Persen

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyetujui kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai 11 September 2022 pukul 00.00. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan keputusan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar.
Seiring dengan kenaikan tarif ini, besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 perse, turun dari sebelumnya 20 persen.
Meski begitu, pengemudi ojek online di wilayah Bekasi mengeluhkan tarif potongan sewa aplikasi oleh aplikator lebih tinggi dari kesepakatan yang telah ditetapkan maksimal 15 persen. Yakni, mencapai 20 persen.
"Sekarang potongan dari aplikator masih tinggi, sekitar 20 persen," ujar WS (36) seorang pengemudi ojek online kepada Merdeka.com di Bekasi, ditulis Kamis (15/9).
WS mengaku, tingginya potongan oleh aplikator tersebut begitu memberatkan keuangan keluarga. Mengingat, saat ini dirinya tengah dibebani atas kenaikan Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter.
"Belum lagi sembako naik kan akibat BBM ini, kayak telur hampir Rp30.000 per kilo. Kan kita pusing," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta pihak operator segera menurunkan tarif biaya sewa aplikasi menjadi maksimal 15 persen. Hal ini sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan.
"Ya, mintanya biaya potongan operator ini turun lah, jangan mahal gini," pungkasnya.
Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menyampaikan, perusahaan terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan biaya layanan dengan cara yang memungkinkan untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada platform Gojek. Antara lain mitra driver, UMKM, dan pelanggan.
"Saat ini kami terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan Biaya Layanan dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang," ungkap Rubi kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (15/9).
Lebih lanjut, Gojek telah mengikuti aturan terbaru terhadap tarif lima layanan ekosistem, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Hal ini untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra perusahaan.
"Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," imbuh Robi.
Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan, saat ini Grab Indonesia masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan terkait mengenai biaya sewa aplikasi (komisi). Besaran biaya komisi telah dihitung secara saksama dan digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.
"Seperti biaya operasional 24/7 GrabSupport, 24/7 Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, Pusat Bantuan, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai), penggunaan sistem teknologi yang mengatur orderan dan menghubungkan mitra pengemudi dengan konsumen hingga berbagai program untuk mitra pengemudi (GrabBenefits, donasi, Program Kelas Terus Usaha, dan lainnya)," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya