Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemarahan perintis bisnis MMM pada OJK

Kemarahan perintis bisnis MMM pada OJK OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Komunitas Mavrodian Indonesia atau MMM Indonesia meradang dengan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menuding bisnis mereka layaknya money game (permainan uang). Mereka juga tidak terima dengan kebijakan OJK yang akan memblokir situs bisnis MMM Indonesia.

Salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier menyayangkan sikap OJK yang tiba-tiba menyebut bisnis mereka merugikan masyarakat. OJK sebagai regulator harusnya memanggil perintis MMM serta memahami terlebih dulu apa itu bisnis MMM.

"Kapan? kami tidak ada undangannya. Kami tidak pernah dipanggil OJK. MMM tidak bisa diawasi, karena MMM tidak mengumpulkan dana, kami hanya membantu orang lain dengan menggunakan sistem kepercayaan," ujar Firdaus ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta beberapa waktu lalu.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, permainan uang (money game) tidak pernah dilakukan oleh MMM Indonesia. Bahkan, dirinya mempertanyakan kepada pihak OJK tenang rencana pemblokiran situs resmi MMM Indonesia.

"Bukan wewenang OJK untuk memblokir situs kami, kami sifatnya menolong orang lain, bukan bisnis atau investasi, namanya membantu tidak akan muter uangnya mau lari kemana," katanya.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto mengatakan bisnis MMM berpotensi merugikan masyarakat. Kegiatan ini disebut menyerupai money game atau permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

"Mereka tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum. MMM tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan," katanya.

Joni menegaskan bakal memblokir semua situs atau website yang digunakan MMM untuk menjalankan bisnisnya. Pihak OJK kini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM."

Selain itu, OJK juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar semua kegiatan MMM ditutup di Indonesia. "Kita juga akan melakukan langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK

Baca Selengkapnya
Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK
Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Ustaz Yusuf Mansur buka suara usai izin usaha Paytren dicabut OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Ombudsman Soal TikTok Shop: Harus Dipastikan Tak Ada Upaya Mengelabui Hukum
Ombudsman Soal TikTok Shop: Harus Dipastikan Tak Ada Upaya Mengelabui Hukum

Ombudsman sebut ada indikasi maladministrasi dalam operasional TikTok Shop di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?

Pro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia

Kegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur
OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur

Dengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.

Baca Selengkapnya
Ingat, Rekening Terkait Judi Online Bakal Dipersulit Akses Layanan Kredit Perbankan
Ingat, Rekening Terkait Judi Online Bakal Dipersulit Akses Layanan Kredit Perbankan

Untuk pengawasan judi online, OJK telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya