Kemarahan perintis bisnis MMM pada OJK

Merdeka.com - Komunitas Mavrodian Indonesia atau MMM Indonesia meradang dengan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menuding bisnis mereka layaknya money game (permainan uang). Mereka juga tidak terima dengan kebijakan OJK yang akan memblokir situs bisnis MMM Indonesia.
Salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier menyayangkan sikap OJK yang tiba-tiba menyebut bisnis mereka merugikan masyarakat. OJK sebagai regulator harusnya memanggil perintis MMM serta memahami terlebih dulu apa itu bisnis MMM.
"Kapan? kami tidak ada undangannya. Kami tidak pernah dipanggil OJK. MMM tidak bisa diawasi, karena MMM tidak mengumpulkan dana, kami hanya membantu orang lain dengan menggunakan sistem kepercayaan," ujar Firdaus ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, permainan uang (money game) tidak pernah dilakukan oleh MMM Indonesia. Bahkan, dirinya mempertanyakan kepada pihak OJK tenang rencana pemblokiran situs resmi MMM Indonesia.
"Bukan wewenang OJK untuk memblokir situs kami, kami sifatnya menolong orang lain, bukan bisnis atau investasi, namanya membantu tidak akan muter uangnya mau lari kemana," katanya.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto mengatakan bisnis MMM berpotensi merugikan masyarakat. Kegiatan ini disebut menyerupai money game atau permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
"Mereka tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum. MMM tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan," katanya.
Joni menegaskan bakal memblokir semua situs atau website yang digunakan MMM untuk menjalankan bisnisnya. Pihak OJK kini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM."
Selain itu, OJK juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar semua kegiatan MMM ditutup di Indonesia. "Kita juga akan melakukan langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya