Kemasan plastik kena cukai, industri ancam pangkas karyawan
Merdeka.com - Produsen plastik dan industri pengguna mengklaim bakal merugi jika pemerintah mengenakan cukai pada kemasan plastik. Jika merugi, mereka membuka kemungkinan memangkas jumlah karyawan.
"Kalau plastik dikenakan cukai maka akan menghilangkan kesempatan kerja karena pendapatan industri akan turun. Maka negara akan terbebani pengangguran," kata Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik Rachmat Hidayat, Jakarta, Rabu (27/2).
Menurutnya, selama ini, industri yang berkenaan dengan kemasan plastik banyak menyerap tenaga kerja.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa yang ditimbulkan dari plastik? Limbah plastik mengandung zat karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker, seperti kanker paru-paru, kanker prostat, kanker testis dan kanker payudara.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Kenapa plastik bahaya untuk kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh. Beberapa jenis sampah seperti plastik kemasan atau barang plastik bisa mengakibatkan disfungsi ginjal dan hati.
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Budi Susanto Sadiman. Menurutnya, pengenaan cukai bakal merugikan industri penghasil, pengguna, dan pendaur ulang plastik.
"Pungutan cukai terhadap plastik tujuannya untuk mengurangi konsumsi plastik. Ini tentunya akan merugikan industri karena konsumsinya berkurang," kata Budi.
Jika dasar pemerintah memungut cukai untuk menekan pencemaran lingkungan. Maka, menurut Budi, kertas lebih tepat dikenakan cukai ketimbang plastik.
"Kertas pencemaran banyak, harus menebang hutan, cuci pakai pemutih yang mencemari sungai," katanya. "Plastik dibilangnya terlalu membuang energi. Tapi faktanya plastik menghemat energi sebanyak 35 persen per tahun."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaBerbagai pelarangan soal industri hasil tembakau memberatkan industri kreatif dan periklanan.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaPenggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca Selengkapnya