Kembali Dikritik, Utang Pemerintah di 2020 Dinilai Tak Produktif
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK menganggarkan penarikan utang baru di 2020 sebesar Rp351 triliun. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan jumlah pembiayaan tahun ini sebesar Rp373 triliun.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sumarjati Arjoso, mengatakan penarikan utang tahun depan tidak produktif karena hanya mampu membayar bunga utang yang terus bengkak.
"Utang tahun depan hanya Rp351 triliun untuk membayar bunga utang Rp300 triliun. Berarti kita utang hanya untuk membayar bunga utang," ujar Sumarjati di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Kenapa anak buah Jokowi minta tambah anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara Prabowo-Gibran atasi utang? Sehingga, untuk bisa melunasi utang-utang tersebut, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengevaluasi pengolahan kebijakan fiskal.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
Sumarjati juga menyoroti utang luar negeri yang terus bengkak dalam beberapa waktu belakangan. Di mana, pada Agustus 2019, utang tercatat bengkak hingga mencapai Rp5.485 triliun.
"Tentang utang, sudah Rp5.485 triliun. Memang kalau persentase terhadap PBD belum mengkhawatirkan. Tetapi, bahwa utang kita hanya untuk membayar utang perlu kita pikirkan bersama. Apalagi pajak juga menurun," jelasnya.
Sumarjati menambahkan, penambahan utang seharusnya bisa diawasi pemanfaatannya dengan baik. Dia meminta jangan sampai penambahan utang masuk ke kantong pada koruptor.
"Hal lain yang ingin kami sampaikan, anggaran yang begitu besar kita tahu sekarang banyak korupsi. Baik eksekutif, legislatif, dan juga BUMN. Kalau anggaran (utang) sebesar ini ada korupsi tentu target sasaran tidak tercapai," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaDalam catatan Menteri Keuangan (Menkeu) posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya