Kembangkan KEK Bitung, pemerintah bakal bikin reklamasi
Merdeka.com - Pemerintah tengah berupaya mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), salah satunya di Bitung, Sulawesi Utara. Dalam rencananya pemerintah akan membangun proyek reklamasi di daerah tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengukuran lahan terlebih dahulu. Sebab, dari 534 hektar yang dibutuhkan untuk KEK Bitung, hanya 92 hektar yang telah dibebaskan.
"Ya itu tidak masalah tinggal ukur saja. Nah itu tanggal 23 September akan diukur dan akan menjadi cikal bakal untuk kawasan ekonomi khusus," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/9).
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Kenapa Mentan minta tambahan lahan tanam di Kalimantan Selatan? “Saya butuh 500 ribu hektar tambahan untuk perkuat stok beras nasional yang diperkirakan menghasilkan gabah 3 juta ton dan beras 1,5 juta ton. Ini adalah perintah Bapak Presiden. Dan di Kalimantan Selatan kita minta 100 ribu hektar. Dan saya minta ada 3.000 hektar di Barito Kuala,“ tambahnya.
-
Kenapa penyelidikan tanah dilakukan di Ring Road Utara? Penyelidikan tanah dilakukan untuk mengetahui daya dukung dan karakteristik tanah khususnya susunan tanah dan kekuatan lapisan tanah untuk keperluan pondasi jalan tol.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
Kendati demikian, Sofyan belum dapat membeberkan cakupan luas kawasan untuk proyek reklamasi tersebut. Sebab, hal ini tergantung dari perkembangan industri di kawasan tersebut.
"Kan sudah ada Pelabuhan Bitung, mungkin saja kalau ekonominya sudah bagus akan dikembangkan. Tapi pelabuhan tidak jadi kendala," ucap Sofyan.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan pengembangan KEK nantinya akan melibatkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dan Kanwil BPN NTB untuk melakukan mediasi dengan masyarakat agar masalahnya tidak berlarut-larut.
"Masyarakat perlu diyakinkan agar mengizinkan pihak BPN setempat melakukan pengukuran dan identifikasi tanah yang masih dalam sengketa. Sehingga kemudian dapat jelas terlihat kepemilikan tanah tersebut," jelas Darmin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKEK berhasil mencatatkan realisasi investasi senilai Rp 205,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca Selengkapnya