Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker Catat Kecelakaan Kerja di 2020 Naik Menjadi 177.000 Kasus

Kemenaker Catat Kecelakaan Kerja di 2020 Naik Menjadi 177.000 Kasus Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 114.000 kasus kecelakaan pada 2019, menjadi 177.000 kasus kecelakaan kerja pada 2020.

Dia menjelaskan, jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja artinya angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya jauh lebih besar, karena belum semua tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga berdasarkan data tersebut semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kecelakaan tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi moril, dan kerusakan lingkungan namun juga mempengaruhi produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan budaya K3 yang baik maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Ida dalam Peringatan Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol Sabang, Selasa (12/1).

Menurutnya, kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Sesungguhnya para pendahulu kita telah membangun pondasi pentingnya penerapan budaya K3 yaitu melalui undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Undang-undang tersebut muncul jauh lebih dulu dari banyak undang-undang sejenis di negara lain juga Jauh sebelum isu mempromosikan pekerjaan yang layak, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif menjadi tujuan ke delapan dalam SDG's yang menjadi konstitusi Global yang dicapai pada tahun 2030.

"Maka disini lah pentingnya kita mengambil tema bulan K3 tahun ini yaitu penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha," imbuhnya.

Untuk itu, tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3. Untuk menjadikan K3 unggul maka tidak bisa lepas dari SDM yang unggul.

"Dalam K3 ada teori yang menjelaskan bahwa untuk terciptanya K3 unggul mensyaratkan tiga hal, yang pertama komitmen dan kepemimpinan manajemen; kedua keterlibatan pekerja atau guru; ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan kritik dan saran untuk perbaikan K3," jelasnya.

Perusahaan Diminta Serius Terapkan K3

Selain itu, Ida juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Indonesia bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Sehingga, akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik.

"Budaya K3 telah menjadi value yang sangat penting bagi perusahaan," ujarnya.

Bahkan pada tahun 2020 pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional, antara lain menyempurnakan peraturan perundang-undangan, serta standar dibidang K3 termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Lalu meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam melakukan pembinaan pemeriksaan, penegakan hukum di bidang K3, meningkatkan kesadaran dan peran pengusaha tenaga kerja dan masyarakat.

Sehingga Indonesia memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3, kemudian Pemerintah juga meningkatkan peran asosiasi asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi untuk memiliki program K3, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional internasional dalam bidang K3, dan selanjutnya menyempurnakan pelaksanaan pengawasan informasi dan layanan K3 berbasis digital.

"Selaku menteri Ketenagakerjaan ada banyak kebijakan yang telah saya buat dalam menghadapi pandemi covid-19, diantaranya keputusan menteri tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi," jelas Menaker.

Pada saat yang sama Presiden juga telah menandatangani undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang dalam undang-undang tersebut, K3 juga menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan perizinan bagi pelaku usaha yaitu dalam perizinan berusaha berbasis risiko.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Data BPJS Ketenagakerjaan Sebut Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Alami Kenaikan Setiap Tahun
FOTO: Data BPJS Ketenagakerjaan Sebut Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Alami Kenaikan Setiap Tahun

Kementerian Tenaga Kerja mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukan kenaikan jumlah angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Baca Selengkapnya
Data Korlantas: Tiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, WHO Layangkan Teguran
Data Korlantas: Tiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, WHO Layangkan Teguran

Jasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.

Baca Selengkapnya
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal

Kecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024

Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja
Terungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja

Ida menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.

Baca Selengkapnya
Polri Catat 199 Kecelakaan Saat Lebaran 2024: 41 Meninggal Dunia, 312 Orang Luka-Luka
Polri Catat 199 Kecelakaan Saat Lebaran 2024: 41 Meninggal Dunia, 312 Orang Luka-Luka

Polri mencatat telah terjadi 199 kecelakaan lalu lintas tepat pada momen lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Sebut Dalam Satu Hari Ada 76 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Nasional
Kakorlantas Sebut Dalam Satu Hari Ada 76 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Nasional

Dampak yang ditimbulkan laka lantas banyak korban menderita luka-luka dan kerugian materi.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Mudik dan Arus Balik 2024 Turun
Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Mudik dan Arus Balik 2024 Turun

Sementara untuk luka berat pada mudik dan lebaran tahun ini mengalami kenaikan. Aan mengungkap trend luka berat pemudik hingga 533.

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Data: Angka Kecelakaan di Jakarta Sepanjang 2023, Ini Faktor Utamanya
Data: Angka Kecelakaan di Jakarta Sepanjang 2023, Ini Faktor Utamanya

Permasalahan kemacetan dan kecelakaan kerap jadi masalah setiap hari

Baca Selengkapnya
Kemenkes Catat 27 Petugas KPPS Gugur dalam Bertugas selama Pemilu 2024
Kemenkes Catat 27 Petugas KPPS Gugur dalam Bertugas selama Pemilu 2024

Kemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Data Mabes Polri, Catatan Pelanggaran hingga Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik 2024
VIDEO: Data Mabes Polri, Catatan Pelanggaran hingga Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik 2024

Polri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024

Baca Selengkapnya