Kemenaker Libatkan Forum Rektor Indonesia Susun Rancangan Aturan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengundang 106 rektor perguruan tinggi se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk melakukan uji sahih Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
"Sesuai janji kami, Pemerintah dalam hal ini Kemnaker, hari ini mengundang kembali para rektor dalam rangka menampung masukan/tanggapan maupun saran terhadap rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya secara virtual di Jakarta, Senin (14/12).
Ida menyatakan, dalam uji shahih Rancangan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja ini, para rektor atau yang mewakili dapat memberikan kontribusi berupa masukan/tanggapan, maupun saran terhadap empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini sedang dalam penyusunan dan pembahasan oleh pemerintah.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Siapa yang minta perguruan tinggi verifikasi data KIP Kuliah? Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan atau belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
-
Siapa yang diundang oleh Kementan? Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri saat menerima kunjungan para Duta Petani Muda perwakilan seluruh Propinsi di Indonesia, yang merupakan kegiatan tahunan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA) Kementan, Jumat (3/5).
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
Keempat RPP tersebut yakni pertama, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kedua, PP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Ketiga, PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Keempat, PP tentang Pengupahan.
Dalam penyusunan dan pembahasan RPP-RPP ini, kata Menaker Ida, pihaknya sudah melibatkan dengan Tim Tripartit (unsur serikat pekerja/serikat buruh, unsur pengusaha dan unsur pemerintah) maupun dengan stakeholders yang lain.
"Kita juga melibatkan para pakar/akademisi/ILO/World Bank/Dewan Pengupahan, maupun pemangku kepentingan yang lainnya. Selain itu kami di Kemnaker juga telah melakukan uji sahih di beberapa wilayah antara lain Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Gorontalo, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya," jelasnya.
Dia meyakini, pertemuan dengan FRI ini sangat penting dan strategis sebagai modalitas kuat Pemerintah untuk terus mengawal keberlangsungan UU Cipta Kerja termasuk peraturan pelaksanaannya, agar sesuai dengan harapan bersama.
"Kami sangat berharap dari para Rektor atau yang mewakili, dapat memberikan masukan atau tanggapan maupun saran terhadap empat RPP yang kami siapkan. Sekali lagi, forum ini bukan sekedar basa-basi, tapi kami ingin benar-benar mendapatkan feedback dari bapak dan ibu sekalian," ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk Tim Independen dalam rangka serap aspirasi yang terdiri atas para ahli dan tokoh nasional perwakilan dari beberapa sektor utama dalam UU Cipta Kerja untuk duduk dalam Tim Serap Aspirasi.
"Tim aspirasi ini akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan RPP dan Perpres," katanya.
Ketua Forum Rektor Indonesia, Arif Satria menambahkan, uji sahih merupakan bagian dari proses untuk mendorong inklusivitas agar publik terlibat dalam formulasi UU dan turunannya, termasuk PP.
"Kami harap FRI bisa terus terlibat dalam berbagai pasal bukan hanya pasal yang menyangkut pasal ketenagakerjaan. Tapi juga pasal lain tentang pertanahan, administrasi, kemudahan berusaha,” kata Arif Satria.
Arif Satria mengungkapkan, dari sekian banyak pasal dalam UU Cipta Kerja, pasal tentang ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mendominasi yakni sebanyak 39,78 persen. Disusul secara berurutan pasal tentang pengadaan tanah (13,9 persen); pasal kemudahan proyek strategis nasional (10,75 persen); PP dalam PSN (10 persen); UMKM (10,77 persen); kemudahan berusaha (7,50 persen); dan ketenagakerjaan (2,69 persen).
"Sangat kecil dan sangat sedikit sekali, tapi sangat menjadi perhatian publik yang luar biasa pasal tentang ketenagakerjaan. Orang tak melihat 39 persen maupun 13 persen. Meski porsinya hanya 2,69 persen, tapi isunya sangat sensitif. Ini artinya publik cinta terhadap isu ketenagakerjaan," pungkas Arif.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DoLC merupakan kegiatan yang mempertemukan supply and demand dari ketenagakerjaan seperti halnya bursa tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaKebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca SelengkapnyaKKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta dll.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.
Baca SelengkapnyaHuman resources salah satu hal yang utama dalam menciptakan iklim dunia yang kondusif.
Baca SelengkapnyaSecara nasional, belum sebagian besar perguruan tinggi yang ada melakukan sertifikasi kompetensi terhadap lulusannya.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaTransformasi pendidikan tinggi selama empat tahun ini telah berlangsung dengan akseleratif dan mulai bisa dirasakan hasilnya.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Jokowi dan pengurus FRI juga membahas mengenai tantangan yang dihadapi untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKetiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.
Baca Selengkapnya