Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker Libatkan Forum Rektor Indonesia Susun Rancangan Aturan UU Cipta Kerja

Kemenaker Libatkan Forum Rektor Indonesia Susun Rancangan Aturan UU Cipta Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengundang 106 rektor perguruan tinggi se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk melakukan uji sahih Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

"Sesuai janji kami, Pemerintah dalam hal ini Kemnaker, hari ini mengundang kembali para rektor dalam rangka menampung masukan/tanggapan maupun saran terhadap rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya secara virtual di Jakarta, Senin (14/12).

Ida menyatakan, dalam uji shahih Rancangan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja ini, para rektor atau yang mewakili dapat memberikan kontribusi berupa masukan/tanggapan, maupun saran terhadap empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini sedang dalam penyusunan dan pembahasan oleh pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

Keempat RPP tersebut yakni pertama, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kedua, PP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Ketiga, PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Keempat, PP tentang Pengupahan.

Dalam penyusunan dan pembahasan RPP-RPP ini, kata Menaker Ida, pihaknya sudah melibatkan dengan Tim Tripartit (unsur serikat pekerja/serikat buruh, unsur pengusaha dan unsur pemerintah) maupun dengan stakeholders yang lain.

"Kita juga melibatkan para pakar/akademisi/ILO/World Bank/Dewan Pengupahan, maupun pemangku kepentingan yang lainnya. Selain itu kami di Kemnaker juga telah melakukan uji sahih di beberapa wilayah antara lain Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Gorontalo, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya," jelasnya.

Dia meyakini, pertemuan dengan FRI ini sangat penting dan strategis sebagai modalitas kuat Pemerintah untuk terus mengawal keberlangsungan UU Cipta Kerja termasuk peraturan pelaksanaannya, agar sesuai dengan harapan bersama.

"Kami sangat berharap dari para Rektor atau yang mewakili, dapat memberikan masukan atau tanggapan maupun saran terhadap empat RPP yang kami siapkan. Sekali lagi, forum ini bukan sekedar basa-basi, tapi kami ingin benar-benar mendapatkan feedback dari bapak dan ibu sekalian," ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk Tim Independen dalam rangka serap aspirasi yang terdiri atas para ahli dan tokoh nasional perwakilan dari beberapa sektor utama dalam UU Cipta Kerja untuk duduk dalam Tim Serap Aspirasi.

"Tim aspirasi ini akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan RPP dan Perpres," katanya.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Arif Satria menambahkan, uji sahih merupakan bagian dari proses untuk mendorong inklusivitas agar publik terlibat dalam formulasi UU dan turunannya, termasuk PP.

"Kami harap FRI bisa terus terlibat dalam berbagai pasal bukan hanya pasal yang menyangkut pasal ketenagakerjaan. Tapi juga pasal lain tentang pertanahan, administrasi, kemudahan berusaha,” kata Arif Satria.

Arif Satria mengungkapkan, dari sekian banyak pasal dalam UU Cipta Kerja, pasal tentang ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mendominasi yakni sebanyak 39,78 persen. Disusul secara berurutan pasal tentang pengadaan tanah (13,9 persen); pasal kemudahan proyek strategis nasional (10,75 persen); PP dalam PSN (10 persen); UMKM (10,77 persen); kemudahan berusaha (7,50 persen); dan ketenagakerjaan (2,69 persen).

"Sangat kecil dan sangat sedikit sekali, tapi sangat menjadi perhatian publik yang luar biasa pasal tentang ketenagakerjaan. Orang tak melihat 39 persen maupun 13 persen. Meski porsinya hanya 2,69 persen, tapi isunya sangat sensitif. Ini artinya publik cinta terhadap isu ketenagakerjaan," pungkas Arif.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Puji Mahasiswa FH UI yang Gelar Days of Law Career
Kemnaker Puji Mahasiswa FH UI yang Gelar Days of Law Career

DoLC merupakan kegiatan yang mempertemukan supply and demand dari ketenagakerjaan seperti halnya bursa tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital, Kemnaker & UGM Gelar Workshop
Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital, Kemnaker & UGM Gelar Workshop

Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I
Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I

KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta dll.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya
HRD Ternyata Punya Peran Penting Iklim Dunia Usaha, Begini Penjelasannya
HRD Ternyata Punya Peran Penting Iklim Dunia Usaha, Begini Penjelasannya

Human resources salah satu hal yang utama dalam menciptakan iklim dunia yang kondusif.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Harap Kerja Sama BPVP Padang dengan ITP Cetak Lulusan yang Siap Kerja
Wamenaker Harap Kerja Sama BPVP Padang dengan ITP Cetak Lulusan yang Siap Kerja

Secara nasional, belum sebagian besar perguruan tinggi yang ada melakukan sertifikasi kompetensi terhadap lulusannya.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia

Transformasi pendidikan tinggi selama empat tahun ini telah berlangsung dengan akseleratif dan mulai bisa dirasakan hasilnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Forum Rektor Beri Masukan Tentang Indonesia Maju ke Tiga Capres
Jokowi Minta Forum Rektor Beri Masukan Tentang Indonesia Maju ke Tiga Capres

Dalam pertemuan itu, Jokowi dan pengurus FRI juga membahas mengenai tantangan yang dihadapi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan

Ketiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.

Baca Selengkapnya