Kemenaker: PHK masih sebatas rencana perusahaan
Merdeka.com - Fakta di lapangan terkait pemangkasan pekerja dinilai tak seseram seperti diberitakan. Sebab, perusahaan ternyata baru sebatas merencanakan pemutusan hubungan kerja.
Demikian diungkap Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat dalam diskusi bertajuk: PHK dan Perekonomian Kita, Jakarta, Sabtu (6/2).
"Ini masih rencana semua, Ford belum PHK Chevron, dan Toshiba juga belum."
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
Prinsipnya, menurut Sahat, pemerintah menolak perusahaan memangkas karyawan. Sebab, perusahaan dinilai masih memiliki jalan lain untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.
"Kami minta perusahaan melakukan efisiensi, kurangi upah manajer, pangkas shift kerja, batasi kerja lembur. kurangi jam dan hari kerja, merumahkan pekerja, dan tidak memerpanjang kontrak pekerja," katanya.
Jika sejumlah upaya tersebut masih belum bisa menahan perusahaan untuk memangkas pekerja. Maka perlu dilakukan perundingan bipartit antara perusahaan dengan pekerja.
"Diharapkan dengan begitu kedua belah pihak mencapai kesepakatan."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan konfirmasi dari Indah dengan manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaPengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaAdapun kabar PHK ini disebut akan berlangsung pada bulan Juni 2024.
Baca Selengkapnya